Gondol Motor Pemilik Toko Baju di Wonoayu, Dua Pemuda Asal Madura Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kedua tersangka kasus pencurian motor, Muhammad As’ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang diringkus polisi, Rabu (15/07/2020).
DIRINGKUS - Kedua tersangka kasus pencurian motor, Muhammad As’ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang diringkus polisi, Rabu (15/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Wonoayu. Kedua tersangka ditangkap dan ditahan karena dituding menggondol motor milik Lilik Farida (52) warga Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo saat di parkir di depan toko baju (pakaian) miliknya di JL Raya Wonoayu - Krian.

Kedua tersangka yang masih berusia muda itu adalah Muhammad As’ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

"Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan para saksi. Baru Minggu (12/07/2020) kemarin, kedua tersangka berhasil kami amankan bersama sejumla bbarang buktinya," ujar Kapolsek Wonoayu, AKP Rohmawati Lailah kepada republikjatim.com, Rabu (15/07/2020).

Mantan Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo ini menceritakan kasus pencurian ini terjadi 19 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan toko baju miliknya di JL Raya Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Kemudian motor ditinggal ke dalam toko untuk melayani pembeli baju. Namun, kurang lebih 20 menit berikutnya saat korban melayani para pembeli, saat korban keluar dari dalam toko untuk Salat Magrib dan ketika akan mengambil sepedanya ternyata sudah tidak ada.

"Karena merasa kehilangan motor korban langsung melapor ke Polsek Wonoayu untuk pengusutan lebih lanju. Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 juta," imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, kata Lailah polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit motor Honda Scoopy beropol N 4386 ABL warna abu-abu, satu lembar STNK motor Honda Beat bernopol W 3427 RY, sebuah kunci T berikut mata kunci serta surat keterangan dari Dealer Tirto Agung Sidoarjo.

"Dalam kasus ini, kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," tandasnya. K2/Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…