Petugas Grebek Karaoke Berkedok Gudang Lengkap dengan PL dan Ratusan Miras di Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GREBEK - Petugas gabungan menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat karaoke lengkap dengan Pemandu Lagu (PL) dan minuman keras (miras) di JL Raya di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (15/07/2020) dini hari.
GREBEK - Petugas gabungan menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat karaoke lengkap dengan Pemandu Lagu (PL) dan minuman keras (miras) di JL Raya di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (15/07/2020) dini hari.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang di JL Raya Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (15/07/2020) dini hari. Gudang itu digrebek petugas gabungan karena disulap dan dijadikan tempat hiburan karaoke.

Tidak hanya jadi tempat karaoke, di gudang itu juga menyediakan layanan Pemandu Lagu (PL). Bahkan petugas gabungan juga mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagai merek saat penggerebekan itu.

Karena itu, kedatangan petugas gabungan itu membuat para pengunjung karaoke sederhana itu lari terbirit-birit dan semburat. Namun, sebagian mereka tertangkap petugas.

Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widyantoro Basuki mengatakan dalam razia itu petugas berhasil membubarkan dan mengungkap karaoke terselubung. Karena bangunannya tampak dari luar mirip gudang. Akan tetapi di dalamnya berisi aktivitas hiburan malam.

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah. Karena di tengah pandemi Covid-19 ada gudang yang disulap menjadi tempat karaoke. Apalagi selama masa pandemi Covid-19 ini tempat karaoke belum diperbolehkan dibuka (beroperasi)," ujarnya Rabu (15/07/2020) dini hari.

Pria yang akrab dipanggil Wiwid ini menjelaskan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) bagi pelanggar KTP ditahan selama 14 hari. Sedangkan pemilik dan pengelola karaoke berkedok gudang itu dijadwalkan akan dijerat pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Rencananya bakal disidangkan pekan depan.

"Pemilik (pengelola) adalah Miswantoro. Dalam pengakuanya sudah beroperasi selama sebulan. Untuk membuat room karaoke pemilik membuat sekat semi permanen dan tidak ada peredam suaranya sama sekali," tegasnya.

Sementara Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Sulton menegaskan dari tempat karaoke baru itu, petugas berhasil mengamankan 10 Pemandu Lagu (PL), 15 KTP, 4 buah Hand Phone (HP), pelanggar tidak memakai masker dan lain-lainnya.

"Kami juga menyita minuman beralkohol jenis bir singaraja 211 botol, anggur merah 12 botol, guinnes kecil 81 botol, chivas regal tiga botol, mansion 18 botol dan vodka 12 botol. Semua itu sebagai barang buktinya," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…