Lima Tersangka Penusukan Warga Surabaya di Bypass Juanda Diringkus Polisi, Seorang Masih DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menginterogasi 5 tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo 2 Juli 2020 lalu, Kamis (09/07/2020).
TERTANGKAP - Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menginterogasi 5 tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo 2 Juli 2020 lalu, Kamis (09/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, lima tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo pada 2 Juli 2020 lalu, berhasil diringkus polisi. Kendati demikian, seorang tersangka lainnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Tim Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang lagi masih DPO," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana kepada republikjatim.com, Kamis (09/07/2020).

Lebih jauh, Deny menjelaskan motif dari penusukan itu, karena saat balap motor liar para tersangka merasa memenangkan balap liar itu. Namun, saat itu tim lawan menganggap tidak fair. Alasannya, karena mendahului start dan uang taruhan sebesar Rp 3 juta tidak diberikan.

"Akhirnya para tersangka mengeluarkan senjata tajam hingga mengakibatkan Catur Nanang luka berat. Selain itu, terjadi penusukan disertai pembacokan kepada korban Jerry Chris Biantoro. Bahkan di lokasi kejadian juga terjadi hilangnya motor Honda Vario warna merah yang belum diketahui identitasnya," imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Deny Polresta Sidoarjo terus berupaya mengembangkan kasus ini. Yakni mengejar seorang tersangka yang sudah berstatus DPO. Selain itu, mencarian barang bukti motor yang hilang itu.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya satu jaket warna hitam milik tersangka, satu jaket warna hitam milik korban masih ada bekas darah, satu kaos warna biru dongker ada bekas darah dan lubang bekas tusukan, satu celana pendek ada bekas darah, satu unit motor Honda Vario Putih Nopol L 5018 RO, dua buah sajam jenis Mandau dan satu rantai besi," tegasnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 dan ke 3 KUHP Jo pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Luka Berat dan Matinya Seseorang. Ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara atau seumur hidup.

"Dari kasus ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat (ikut) balap liar. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, bahayanya juga seperti yang terjadi akibat perselisihan seperti kasus ini," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…