Lima Tersangka Penusukan Warga Surabaya di Bypass Juanda Diringkus Polisi, Seorang Masih DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menginterogasi 5 tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo 2 Juli 2020 lalu, Kamis (09/07/2020).
TERTANGKAP - Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menginterogasi 5 tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo 2 Juli 2020 lalu, Kamis (09/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, lima tersangka penusukan yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30) warga Petemon, Surabaya di JL Raya Bypass Juanda, Sidoarjo pada 2 Juli 2020 lalu, berhasil diringkus polisi. Kendati demikian, seorang tersangka lainnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Tim Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan lima tersangka dan satu orang lagi masih DPO," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana kepada republikjatim.com, Kamis (09/07/2020).

Lebih jauh, Deny menjelaskan motif dari penusukan itu, karena saat balap motor liar para tersangka merasa memenangkan balap liar itu. Namun, saat itu tim lawan menganggap tidak fair. Alasannya, karena mendahului start dan uang taruhan sebesar Rp 3 juta tidak diberikan.

"Akhirnya para tersangka mengeluarkan senjata tajam hingga mengakibatkan Catur Nanang luka berat. Selain itu, terjadi penusukan disertai pembacokan kepada korban Jerry Chris Biantoro. Bahkan di lokasi kejadian juga terjadi hilangnya motor Honda Vario warna merah yang belum diketahui identitasnya," imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Deny Polresta Sidoarjo terus berupaya mengembangkan kasus ini. Yakni mengejar seorang tersangka yang sudah berstatus DPO. Selain itu, mencarian barang bukti motor yang hilang itu.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya satu jaket warna hitam milik tersangka, satu jaket warna hitam milik korban masih ada bekas darah, satu kaos warna biru dongker ada bekas darah dan lubang bekas tusukan, satu celana pendek ada bekas darah, satu unit motor Honda Vario Putih Nopol L 5018 RO, dua buah sajam jenis Mandau dan satu rantai besi," tegasnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 dan ke 3 KUHP Jo pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Luka Berat dan Matinya Seseorang. Ancaman hukumannya pidana 15 tahun penjara atau seumur hidup.

"Dari kasus ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat (ikut) balap liar. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, bahayanya juga seperti yang terjadi akibat perselisihan seperti kasus ini," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…