26 Orang Terjaring Razia Masker Di Krian, 15 Diantaranya Disanksi Bersih-Bersih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (06/07/2020).

Hasilnya, 26 orang pengguna jalan baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan ditertibkan petugas gabungan Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP. Masyarakat yang melanggar ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Sidoarjo diberi sejumlah sanksi.

Rincianya 11 orang mendapatkan sanksi berupa penahanan KTP hingga 14 hari ke depan dan sisanya 15 orang diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian.

"Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini masih banyak yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan," kata Kapolsek Krian Kompol M Kholil kepada republikjatim.com, Senin (06/07/2020).

Bagi Kholil pentingnya disiplin masyarakat, dapat mempercepat terputusnya mata rantai Virus Covid-19.

"Karenanya sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara Camat Krian, Agus Maulidy merinci dari 26 pelanggar penggunaan masker, sebanyak 15 orang terkena sanksi sosial membersihkan sampah di jalan dan halaman kantor Kecamatan Krian. Sedangjan sisanya 11 orang lainnya KTPnya harus disita dan dapat diambil di kantor Kecamatan Krian 14 hari berikutnya.

"Operasi masker ini sudah 3 kali terlaksana. Tujuannya memberi pembelajaran agar warga di masa transisi ini membiasakan diri memakai masker dan sekaligus peringatan. Pengguna jalan yang tidak memakai masker disanksi sesuai Perbup Nomor 44 Tahun 2020 yakni sanksi sosial atau penyitaan KTP selama 14 hari. Ini untuk memberikan efek jerah bagi para pelanggar," tegasnya.

Sementara itu, kata Agus yang juga mantan Camat Sidoarjo ini di wilayah Kecamatan Krian berdasarkan datanya ada 77 orang positif Covid-19. Setiap hari sekitar 2 sampai 3 kasus penambahan Covid-19.

"Meski data itu masih dibawah wilayah Taman maupun Waru, saya berharap warga dapat menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan agar semua dapat sehat dan normal," tandasnya. Rto/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…