26 Orang Terjaring Razia Masker Di Krian, 15 Diantaranya Disanksi Bersih-Bersih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (06/07/2020).

Hasilnya, 26 orang pengguna jalan baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan ditertibkan petugas gabungan Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP. Masyarakat yang melanggar ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Sidoarjo diberi sejumlah sanksi.

Rincianya 11 orang mendapatkan sanksi berupa penahanan KTP hingga 14 hari ke depan dan sisanya 15 orang diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian.

"Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini masih banyak yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan," kata Kapolsek Krian Kompol M Kholil kepada republikjatim.com, Senin (06/07/2020).

Bagi Kholil pentingnya disiplin masyarakat, dapat mempercepat terputusnya mata rantai Virus Covid-19.

"Karenanya sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara Camat Krian, Agus Maulidy merinci dari 26 pelanggar penggunaan masker, sebanyak 15 orang terkena sanksi sosial membersihkan sampah di jalan dan halaman kantor Kecamatan Krian. Sedangjan sisanya 11 orang lainnya KTPnya harus disita dan dapat diambil di kantor Kecamatan Krian 14 hari berikutnya.

"Operasi masker ini sudah 3 kali terlaksana. Tujuannya memberi pembelajaran agar warga di masa transisi ini membiasakan diri memakai masker dan sekaligus peringatan. Pengguna jalan yang tidak memakai masker disanksi sesuai Perbup Nomor 44 Tahun 2020 yakni sanksi sosial atau penyitaan KTP selama 14 hari. Ini untuk memberikan efek jerah bagi para pelanggar," tegasnya.

Sementara itu, kata Agus yang juga mantan Camat Sidoarjo ini di wilayah Kecamatan Krian berdasarkan datanya ada 77 orang positif Covid-19. Setiap hari sekitar 2 sampai 3 kasus penambahan Covid-19.

"Meski data itu masih dibawah wilayah Taman maupun Waru, saya berharap warga dapat menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan agar semua dapat sehat dan normal," tandasnya. Rto/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam…

Hadiri Haflah Akhirussanah di Ponpes Tarbiyatul Fudlola Prambon, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tetap Guyub Jelang Pilkades

Hadiri Haflah Akhirussanah di Ponpes Tarbiyatul Fudlola Prambon, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tetap Guyub Jelang Pilkades

Jumat, 06 Feb 2026 19:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Haflah Akhirussanah bukan sekadar seremoni penutupan tahun ajaran saja. Melainkan bentuk rasa syukur sekaligus muhasabah atau…

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada lima…

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri kreatif daerah melalui penyelenggaraan …