26 Orang Terjaring Razia Masker Di Krian, 15 Diantaranya Disanksi Bersih-Bersih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).
SANKSI SOSIAL - Sebanyak 26 pengendara yang terjaring operasi masker 15 diantaranya disanksi sosial bersih-bersih sisanya 11 orang disita KTP hingga 14 hari ke depan saat razia gabungan di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (06/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah. Seperti tampak saat adanya razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (06/07/2020).

Hasilnya, 26 orang pengguna jalan baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan ditertibkan petugas gabungan Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP. Masyarakat yang melanggar ketentuan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Sidoarjo diberi sejumlah sanksi.

Rincianya 11 orang mendapatkan sanksi berupa penahanan KTP hingga 14 hari ke depan dan sisanya 15 orang diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian.

"Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini masih banyak yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan," kata Kapolsek Krian Kompol M Kholil kepada republikjatim.com, Senin (06/07/2020).

Bagi Kholil pentingnya disiplin masyarakat, dapat mempercepat terputusnya mata rantai Virus Covid-19.

"Karenanya sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara Camat Krian, Agus Maulidy merinci dari 26 pelanggar penggunaan masker, sebanyak 15 orang terkena sanksi sosial membersihkan sampah di jalan dan halaman kantor Kecamatan Krian. Sedangjan sisanya 11 orang lainnya KTPnya harus disita dan dapat diambil di kantor Kecamatan Krian 14 hari berikutnya.

"Operasi masker ini sudah 3 kali terlaksana. Tujuannya memberi pembelajaran agar warga di masa transisi ini membiasakan diri memakai masker dan sekaligus peringatan. Pengguna jalan yang tidak memakai masker disanksi sesuai Perbup Nomor 44 Tahun 2020 yakni sanksi sosial atau penyitaan KTP selama 14 hari. Ini untuk memberikan efek jerah bagi para pelanggar," tegasnya.

Sementara itu, kata Agus yang juga mantan Camat Sidoarjo ini di wilayah Kecamatan Krian berdasarkan datanya ada 77 orang positif Covid-19. Setiap hari sekitar 2 sampai 3 kasus penambahan Covid-19.

"Meski data itu masih dibawah wilayah Taman maupun Waru, saya berharap warga dapat menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan agar semua dapat sehat dan normal," tandasnya. Rto/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…