Permudah Pendaftaran BUBH Lewat Online, Daftarkan PT Butuh Waktu Sehari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang Pelayanan Hukum sebagai perawakilan Dirjen AHU terus berusaha meningkatkan kemudahan berusaha atau EODB di Indonesia khususnya Jatim. Salah satu upayanya dengan menerapkan layanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH).

Tujuannya agar masyarakat khususnya pengusaha lebih mudah mengurusnya. Kareana itu digelar sosialisasi layanan baru itu, Jumat (03/07/2020).

Sosialisasi ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim ini dihadiri perwakilan notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim. Selain itu, ada pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM binaannya serta para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil mengatakan pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bisnisnya agar berbadan hukum. Karena dengan status BUBH, ada pemisahan aset, kewajiban pajak dan pertanggungjawaban antara pribadi dan bisnis yang dimiliki.

"Ketika nantinya ada masalah, harta pribadi tidak bisa diikutkan untuk dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara Farischa Utami, Analis Hukum di Direktorat Perdata menjelaskan materi kemudahan mendirikan BUBH. Farischa menyebutkan kemudahan yang diberi Kemenkumham untuk pendirian perseroan terbatas (PT) melalui aplikasi AHU online. Dia menjelaskan, saat ini, proses pendirian PT hanya butuh satu hari saja.

"Asalkan beberapa hal sudah dipenuhi seperti memilih voucher 2 in 1. Semua syarat sudah siap serta akses dilakukan sesuai ketentuan. Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kemudahan dalam pendirian usaha," tegasnya.

Sedangkan Ketua INI Pengwil Jatim, Siti Anggraeni Hapsari menegaskan mekanisme dan persyaratan badan hukum. Perempuan yang akrab disapa Heni ini menyebutkan UMKM sangat dimudahkan jika akan mendirikan badan hukum. Salah satunya dengan tidak harus memiliki AD/ART.

"Berkat kolaborasi dan sinergi dari Notaris dan Kemenkumham, semua saat ini dibuat mudah dan bebas pungli," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…