Permudah Pendaftaran BUBH Lewat Online, Daftarkan PT Butuh Waktu Sehari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang Pelayanan Hukum sebagai perawakilan Dirjen AHU terus berusaha meningkatkan kemudahan berusaha atau EODB di Indonesia khususnya Jatim. Salah satu upayanya dengan menerapkan layanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH).

Tujuannya agar masyarakat khususnya pengusaha lebih mudah mengurusnya. Kareana itu digelar sosialisasi layanan baru itu, Jumat (03/07/2020).

Sosialisasi ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim ini dihadiri perwakilan notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim. Selain itu, ada pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM binaannya serta para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil mengatakan pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bisnisnya agar berbadan hukum. Karena dengan status BUBH, ada pemisahan aset, kewajiban pajak dan pertanggungjawaban antara pribadi dan bisnis yang dimiliki.

"Ketika nantinya ada masalah, harta pribadi tidak bisa diikutkan untuk dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara Farischa Utami, Analis Hukum di Direktorat Perdata menjelaskan materi kemudahan mendirikan BUBH. Farischa menyebutkan kemudahan yang diberi Kemenkumham untuk pendirian perseroan terbatas (PT) melalui aplikasi AHU online. Dia menjelaskan, saat ini, proses pendirian PT hanya butuh satu hari saja.

"Asalkan beberapa hal sudah dipenuhi seperti memilih voucher 2 in 1. Semua syarat sudah siap serta akses dilakukan sesuai ketentuan. Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kemudahan dalam pendirian usaha," tegasnya.

Sedangkan Ketua INI Pengwil Jatim, Siti Anggraeni Hapsari menegaskan mekanisme dan persyaratan badan hukum. Perempuan yang akrab disapa Heni ini menyebutkan UMKM sangat dimudahkan jika akan mendirikan badan hukum. Salah satunya dengan tidak harus memiliki AD/ART.

"Berkat kolaborasi dan sinergi dari Notaris dan Kemenkumham, semua saat ini dibuat mudah dan bebas pungli," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan dan jalanan Dusun Kendal, Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo mendadak riuh dan spektakuler, Minggu…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…