Permudah Pendaftaran BUBH Lewat Online, Daftarkan PT Butuh Waktu Sehari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).
LAYANAN ONLINE - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH) agar masyarakat khususnya pengusaha lebih muda dan terlayani dengan cepat, Jumat (03/07/2020).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang Pelayanan Hukum sebagai perawakilan Dirjen AHU terus berusaha meningkatkan kemudahan berusaha atau EODB di Indonesia khususnya Jatim. Salah satu upayanya dengan menerapkan layanan online untuk pendaftaran (pengesahan) Badan Usaha Berbadan Hukum (BUBH).

Tujuannya agar masyarakat khususnya pengusaha lebih mudah mengurusnya. Kareana itu digelar sosialisasi layanan baru itu, Jumat (03/07/2020).

Sosialisasi ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim ini dihadiri perwakilan notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim. Selain itu, ada pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM binaannya serta para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil mengatakan pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bisnisnya agar berbadan hukum. Karena dengan status BUBH, ada pemisahan aset, kewajiban pajak dan pertanggungjawaban antara pribadi dan bisnis yang dimiliki.

"Ketika nantinya ada masalah, harta pribadi tidak bisa diikutkan untuk dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara Farischa Utami, Analis Hukum di Direktorat Perdata menjelaskan materi kemudahan mendirikan BUBH. Farischa menyebutkan kemudahan yang diberi Kemenkumham untuk pendirian perseroan terbatas (PT) melalui aplikasi AHU online. Dia menjelaskan, saat ini, proses pendirian PT hanya butuh satu hari saja.

"Asalkan beberapa hal sudah dipenuhi seperti memilih voucher 2 in 1. Semua syarat sudah siap serta akses dilakukan sesuai ketentuan. Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kemudahan dalam pendirian usaha," tegasnya.

Sedangkan Ketua INI Pengwil Jatim, Siti Anggraeni Hapsari menegaskan mekanisme dan persyaratan badan hukum. Perempuan yang akrab disapa Heni ini menyebutkan UMKM sangat dimudahkan jika akan mendirikan badan hukum. Salah satunya dengan tidak harus memiliki AD/ART.

"Berkat kolaborasi dan sinergi dari Notaris dan Kemenkumham, semua saat ini dibuat mudah dan bebas pungli," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…