Baru Dapat Kiriman 3 Paket Sabu, Ibu Dua Anak di Rusunawa Pucang Sidoarjo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Arik Sukoningtiyas (46) warga JL Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan yang tinggal di Rusunawa Pucang, ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu siap edar, Jumat (03/07/2020).
DITAHAN - Tersangka Arik Sukoningtiyas (46) warga JL Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan yang tinggal di Rusunawa Pucang, ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu siap edar, Jumat (03/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Arik Sukoningtiyas terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Perempuan 46 tahun yang tinggal di Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo ini ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo saat baru menerima 3 paket sabu-sabu siap edar seharga Rp 1,350 juta dari kurir.

Kini ibu dua anak warga asal JL Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu hanya bisa meratapi nasib apesnya itu.

"Tersangka sudah menjadi target anggota karena kerap kali mengedarkan narkoba di Sidoarjo. Setelah beberapa waktu diintai, akhirnya tersangka berhasil ditangkap bersama barang buktinya itu," terang Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib, Jumat (03/07/2020).

Lebih jauh, Indra menceritakan awalnya tersangka mendapatkan pesanan sabu-sabu dari Lusi melalui telepon. Lusi meminta tolong kepada tersangka untuk membelikan paket sabu-sabu. Kemudian Lusi datang ke rumah tersangka di Rusunawa Pucang. Setelah itu Lusi menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 1,350 juta untuk membayar 3 paket sabu pesanannya.

"Usai menerima uang, tersangka langsung menelpon Ony untuk memesan sabu- sabu. Saat itu Ony menyampaikan jika uangnya akan diambil temannya. Tak berselang lama ada pria yang mengambil uang untuk membayar sabu-sabu itu dan langsung kembali," imbuhnya.

Selang 4 jam kemudian, Ony menelepon tersangka jika barang pesanannya akan dikirim. Ony pun datang dengan pria yang mengambil uang pembayaran denganlangsung memberikan sabu-sabu yang sudah dibungkus rokok itu.

"Setelah menerima sabu-sabu tersangka masuk ke Rusunawa. Baru enam langkah menuju kamar, tersangka ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya," pungkasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…