Lonjakan Pasien Covid-19 Tak Terbendung, Sidoarjo Kembali Terapkan Jam Malam Layaknya PSBB

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JAM MALAM - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji didampingi Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi dan Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widiantoro saat apel penertiban pelaksanaan jam malam, Jumat (03/07/2020) malam.
JAM MALAM - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji didampingi Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi dan Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widiantoro saat apel penertiban pelaksanaan jam malam, Jumat (03/07/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo kembali memberlakukan peraturan jam malam bagi masyarakat. Yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Peraturan ini diterapkan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lantaran lonjakan pasien terpapar virus Corona di Sidoarjo tak terbendung hingga sejumlah rumah sakit rujukan overload (penuh).

"Peraturan jam malam kembali berlaku mulai 3 Juli 2020 sampai turunnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (03/07/2020) malam usai memimpin apel personel gabungan di Polresta Sidoarjo.

Sumardji menjelaskan jam malam diberlakukan dengan sasaran masyarakat yang keluar malam tanpa tujuan yang jelas. Jika bekerja harus dapat menunjukan surat keterangan dari tempat kerjanya, warkop, cafe, rental playstation (PS), pertokoan serta pusat keramaian lainnya.

"Kalau keluar malam harus bisa menunjukkan surat keterangan dari tempat kerjanya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Sidoarjo bersama TNI dan Polri juga akan memberlakukan sanksi tegas kepada para pelanggar. Khususnya masyarakat yang keluar tanpa memakai masker. Sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial hingga denda senilai Rp 150.000.

"Semua peraturan terkait penerapan protokol kesehatan ini diperketat untuk mendisiplinkan masyarakat. Karena selama masa transisi tatanan hidup baru (new normal) euforia masyarakat terlalu berlebihan. Sehingga membuat semakin meningkat penyebaran Covid-19 di Sidoarjo," tegasnya.

Sama halnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu, di sejumlah titik dibentuk pos cek poin untuk penutupan jalan. Diantaranya di Pos Lalu Lintas Waru dari Surabaya menuju Sidoarjo. Kawasan Car Free Day depan Alun-alun Sidoarjo. Traffic light Candi dari Tanggulangin menuju Sidoarjo. Kendaraan diarahkan ke Jalan Lingkar Timur. Selain itu juga di pertigaan Suko - Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo. Serta Traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo. Kendaran dari arah Surabaya diarahkan ke Jalan Lingkar Timur.

"Upaya yang dilakukan aparat ini untuk mendisiplinkan masyarakat. Ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan dan jalanan Dusun Kendal, Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo mendadak riuh dan spektakuler, Minggu…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…