Polresta Sidoarjo Musnahkan 40.000 Pil dan 500 Botol Miras di Hari Bhayangkara ke-74

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin pemusnahan barang bukti narkoba selama 3 bulan terakhir diantaranya ganja 4 kilogram, sabu-sabu 1,5 kilogram, extacy 1.070 butir, pil LL 40.000 butir serta 500 botol miras, Rabu (01/07/2020).
MUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin pemusnahan barang bukti narkoba selama 3 bulan terakhir diantaranya ganja 4 kilogram, sabu-sabu 1,5 kilogram, extacy 1.070 butir, pil LL 40.000 butir serta 500 botol miras, Rabu (01/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati saat ini masih ada pandemi Virus Covid-19, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo masih tinggi. Hal ini membuat polisi bekerja keras dan berupaya menjaga Kamtibmas Kota Delta dari peredaran dan bahaya narkoba itu.

Dalam hitungan selama tiga bulan terakhir, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 122 tersangka dari 106 kasus narkoba. Sedangkan barang bukti kasus narkoba yang diamankan diantaranya ganja 4 kilogram, sabu-sabu 1,5 kilogram , Extacy 1.070 butir, pil LL 40.000 butir serta 500 botol minuman keras (miras).

Proses pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Selain itu diikuti pejabat utama Polresta Sidoarjo didampingi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Sebanyak 40.000 butir pil dobel L dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan 4 kilogram ganja kering dibakar di dalam tong besi.

"Barang-barang narkoba ini hasil pengungkap kasus selama tiga bulan di masa Pandemi Covid-19," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Sidoarjo, Rabu (01/07/2020).

Sumardji menjelaskan hukuman bagi para tersangka bermacam-macam. Yakni pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , Pasal 196 dan atau pasal 197 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk terus bersama memerangi narkoba dan tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk penyalahgunaan barang haram itu," tegasnya.

Bagi Sumardji pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini.

"Sekaligus sebagai bukti dan komitmen untuk memerangi Narkoba tanpa kenal lelah," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …