Edarkan Sabu-Sabu, Tukang Aluminium Asal Sedati Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka peredaran sabu-sabu Purnomo (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditahan Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Senin (29/06/2020).
DITAHAN - Tersangka peredaran sabu-sabu Purnomo (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditahan Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Senin (29/06/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus peredaran sabu-sabu Purnomo warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya saat diperiksa tim penyidik. Pria 34 tahun ini ditahan lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang berprofesi sebagai tukang aluminium inu berdalih lantaran usahanya sepi permintaan (order) terpaksa mengedarkan sabu-sabu. Alasannya, karena ingin mendapatkan rezeki lebih hingga nyambi jualan sabu-sabu itu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan tersangka hanya seorang kurir dalam jaringan narkoba ini. Dia bertugas mengambil sabu yang diranjau di suatu tempat kemudian dijual kembali.

"Tersangka kurir sabu-sabu ini kami tangkap di rumahnya. Setelah mendapat informasi terkait sepak terjang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya Senin (29/06/20).

Lebih jauh, Indra menjelaskan sebelum ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, tersangka bertransaksi sabu-sabu seberat 10 gram lebih. Barang haram itu didapat tersangka dari seseorang yang biasa disebut Kojek.

"Cara distribusi barang haram itu dengan cara diranjau depan pabrik kawasan Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo," tegasnya.

Setelah berhasil mengambil barang haram itu, tersangka pulang ke rumah. Kemudian membagi barang haram itu menjadi dua paket. Satu paket sabu-sabu seberat 4 gram dan satu paket sabu-sabu lainnya seberat 6 gram.

"Dari pengakuan tersangka, empat gram sabu-sabu diserahkan ke AB. Sisanya enam gram diranjau tersangka di kawasan Pasar Waru atas petunjuk Kojek itu," urainya.

Sementara tak berselang lama, tersangka kembali mendapat telepon dari Kojek. Tersangka disuruh mengambil barang (sabu-sabu) di tempat yang sama. Seperti sebelumnya, setelah mengambil barang, dibagi menjadi beberapa paket lagi.

"Hasil transaksi sabu-sabu terakhir belum sempat diedarkan. Tapi mala sudah digrebek itu," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…