Edarkan Sabu-Sabu, Tukang Aluminium Asal Sedati Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka peredaran sabu-sabu Purnomo (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditahan Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Senin (29/06/2020).
DITAHAN - Tersangka peredaran sabu-sabu Purnomo (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditahan Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Senin (29/06/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus peredaran sabu-sabu Purnomo warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya saat diperiksa tim penyidik. Pria 34 tahun ini ditahan lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang berprofesi sebagai tukang aluminium inu berdalih lantaran usahanya sepi permintaan (order) terpaksa mengedarkan sabu-sabu. Alasannya, karena ingin mendapatkan rezeki lebih hingga nyambi jualan sabu-sabu itu.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan tersangka hanya seorang kurir dalam jaringan narkoba ini. Dia bertugas mengambil sabu yang diranjau di suatu tempat kemudian dijual kembali.

"Tersangka kurir sabu-sabu ini kami tangkap di rumahnya. Setelah mendapat informasi terkait sepak terjang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya Senin (29/06/20).

Lebih jauh, Indra menjelaskan sebelum ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, tersangka bertransaksi sabu-sabu seberat 10 gram lebih. Barang haram itu didapat tersangka dari seseorang yang biasa disebut Kojek.

"Cara distribusi barang haram itu dengan cara diranjau depan pabrik kawasan Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo," tegasnya.

Setelah berhasil mengambil barang haram itu, tersangka pulang ke rumah. Kemudian membagi barang haram itu menjadi dua paket. Satu paket sabu-sabu seberat 4 gram dan satu paket sabu-sabu lainnya seberat 6 gram.

"Dari pengakuan tersangka, empat gram sabu-sabu diserahkan ke AB. Sisanya enam gram diranjau tersangka di kawasan Pasar Waru atas petunjuk Kojek itu," urainya.

Sementara tak berselang lama, tersangka kembali mendapat telepon dari Kojek. Tersangka disuruh mengambil barang (sabu-sabu) di tempat yang sama. Seperti sebelumnya, setelah mengambil barang, dibagi menjadi beberapa paket lagi.

"Hasil transaksi sabu-sabu terakhir belum sempat diedarkan. Tapi mala sudah digrebek itu," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…