Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Saudara Sepupu di Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat merilis kasus pencabulan (persetubuhan) terhadap anak bawah umur dengan tersangka AGW (20) dan ES (22) warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jumat (19/06/2020).
PENCABULAN - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat merilis kasus pencabulan (persetubuhan) terhadap anak bawah umur dengan tersangka AGW (20) dan ES (22) warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jumat (19/06/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Dua saudara sepupuh AGW (20) dan ES (22) warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polres Ponorogo. Kedua tersangka dituding melakukan aksi bejat mencabuli anak gadis dibawah umur secara bergiliran.

Korban sendiri tak lain mantan pacar salah seorang tersangka. Dua bersaudara ini dijebloskan tahanan karena diduga mencabuli AR (17) pelajar warga Kecamatan Kauman. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan kedua tersangka di tepi hutan Kampungan Desa/Kecamatan Badegan.

"Aksi kedua tersangka ini diketahui dan ditangani penyidik kepolisian karena saat melakukan pencabulan (persetubuhan) ketahuan orang. Kedua tersangka kabur. Mereka meninggalkan dua sepeda motor tersangka dan sebuah Hand Phone (HP) milik korban," terang Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Jumat (19/06/2020).

Azis menceritakan kasus ini bermula saat korban menjalin hubungan dengan tersangka AGW. Pada pertengahan Oktober 2019, AGW mengajak korban berhubungan suami istri. Dengan bujuk rayu, jika korban hamil AGW siap menikahinya. Kemudian, Nopember 2019, korban dan AGW putus hubungan sebagai pacar.

"Usai putus tersangka berusaha berkomunikasi lagi dengan korban," imbuhnya.

Kemudian, Mei 2020 tersangka (AGW) menghubungi korban lagi melalu WA janjian diajak ngopi bareng. Saat itu korban dikenalkan AGW dengan sepupunya ES. Selanjutnya diajak makan bakso. Seusai makan bakso, korban dibonceng AGW diajak ke tepi hutan Kampungan Badengan.

"Di lokasi itulah korban diajak berhubungan suami istri secara bergiliran," ungkapnya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (15/06/2020) korban dihubungi AGW diajak untuk berhubungan suami istri lagi bersama tersangka ES. Saat itu korban menolak. Namun tersangka AGW tidak putus asa. Dia kemudian mengancam korban jika tidak mau akan discreen shot semua WA dan akan dikirim ke pacar korban.

"Karena ketakutan, korban mengikuti kemauan kedua tersangka. Kedua tersangka berhasil menyetubuhi korban lagi di tempat yang sama dengan tempat yang pertama yakni di tepi Hutan Kampungan Badegan," tegasnya.

Namun naas, aksi bejat Senin (15/06/2020) sekira pukul 18.45 WIB itu, diketahui warga sekitar yang lewat di lokasi kejadian. Seketika kedua tersangka dan korban lari meninggalkan dua sepeda motor dan sebuah HP itu. Dari situlah mulai terkuak tindakan bejat kedua tersangka itu.

"Oleh warga yang menemukan dua sepeda motor milik kedua tersangka dan HP itu dilaporkan ke Polsek Badegan. Ternyata setelah dihubungi pemilik HP adalah korban AR. Semua kejadian diceritakan kronologi sampai HP tertinggal. Saat itu orangtua korban tidak terima dan melaporkan ulah kedua tersangka ke polisi," paparnya.

Sementara dalam kasus ini, kedua tersangka bakal diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Apalagi, semua barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…