Pemilik Warung Kopi di Ponorogo Cabuli dan Sodomi 7 Pelanggan Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SODOMI - Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz didampingi Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi saat press rillis kasus pencabulan sesama jenis (sodomi) di Polres Ponorogo dan tersangka saat digelandang petugas, Jumat (19/06/2020).
SODOMI - Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz didampingi Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi saat press rillis kasus pencabulan sesama jenis (sodomi) di Polres Ponorogo dan tersangka saat digelandang petugas, Jumat (19/06/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sungguh biadab perilaku pemilik warung kopi di wilayah Kecamatan Kauman, Ponorogo ini. Pria ini berhasil mencabuli tujuh bocah laki-laki yang masih dibawah umur.

Dalam melakukan aksi bejatnya penjual kopi angkringan yang juga sebagai para normal ini berdalih bisa membersihkan aura negatif yang ada di badan ketujuh korban itu.

Ketujuh bocah korban kebiadaban tersangka Anton Suyono alias Yono (32) warga JL Hasanudin Desa/Kecamatan Kauman itu adalah AC (15), CBS (14), ANM (15), S (15), IF (13), IM (14) dan AEP (15). Kesemuanya warga Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Kasus pencabulan sesama jenis terhadap 7 bocah laki-laki dibawah umur itu berawal sejak Pebruari 2020 lalu hingga Jum'at (12/06/2020) kemarin.

"Tersangka ini sudah memperdayai para korbannya yang masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Jumat (19/06/2020).

Azis menceritakan kasus pencabulan (sodomi) ini berawal Pebruari 2020 lalu. Saat itu, korban AC berkenalan dengan Anton Suyono (tersangka) di warung kopi milik tersangka. Selanjutnya bertukar nomor Hand Phone (HP). Tersangka mengaku kepada AC sebagai orang pintar (paranormal) yang bisa membersihkan badan korban dari aura negatif.

"Kemudian, malam harinya sekira pukul 19.30 WIB, korban AC dan CBS ngopi di warung tersangka. Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua korban diajak melakukan ritual untuk melihat jimat milik tersangka untuk membersihkan badan kedua korban dari aura negatif itu," imbuhnya.

Selanjutnya, setelah dirumah tersangka, kedua korban diajak masuk ke kamar dan disuruh memakai sarung milik tersangka. Kemudian kedua korban disuruh tersangka untuk berpelukan dan korban AC disuruh memegangi alat kelamin milik CBS. Demikian sebaliknya. Kemudian, penis korban AC dab CBS dipegang tersangka dan dilakukan onani sekitar 10 menit secara bergantian.

"Tersangka melakukan perbuatan cabul itu dengan cara yang sama kepada ketujuh korban. Sedangkan untuk perbuatan sodomi hanya dilakukan tersangka kepada dua korban yaitu AC dan S," tegasnya.

Azis menjelaskan perbuatan sodomi terhadap korban S dilakukan tersangka Maret 2020 di dalam kamar tersangka. Sedangkan korban AC dilakukan Jum'at (12/06/2020) sekira pukul 17.00 WIB juga di kamar tersangka. Karena mengetahui anaknya jadi korban pencabulan orang tua AC melaporkan kasus itu ke Polsek Somoroto.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, antara lain 1 tikar plastik, 1 celana dalam biru, 1 botol cairan hand body merk sidia dan 1 kotak berisi dua helai benda berbentuk benang warna hitam, satu potong kulit hewan dalam keadaan kering dan sebuah benda pipih dalam keadaan kering," urainya.

Dalam kasus ini, tersangka bakal dijerat pasal 82(1) jo pasal 76 E UURI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpu nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…