Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola parkir dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan seluruh sistem parkir di Kabupaten Sidoarjo ditargetkan resmi beralih ke pembayaran nontunai berbasis QRIS secara menyeluruh pada Tahun 2027.
Sikap tegas ini, disampaikan Bupati Subandi saat memimpin apel pengarahan kepada ratusan Juru Parkir (Jukir) di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026). Langkah digitalisasi ini, diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, total tunggakan penyetoran retribusi dari para petugas parkir saat ini menyentuh angka fantastis. Yakni sekitar Rp 900 juta dengan hampir 80 persen titik parkir masih menunggak pembayaran.
Bupati Subandi menekankan skema pembagian hasil retribusi sebenarnya sudah sangat adil. Yakni 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Namun, keterlambatan dan ketidaksesuaian setoran masih terus terjadi. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo tidak akan segan memutus kerja sama dengan jukir yang enggan mematuhi aturan maupun menolak penerapan sistem digitalisasi.
"Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai. Kalau sudah diberikan dua kali peringatan, tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas," ujar Subandi di lokasi apel.
Selain digitalisasi pembayaran QRIS, Pemkab Sidoarjo juga akan mengoptimalkan dashboard monitoring dan memasang kamera CCTV di berbagai lokasi strategis untuk memantau aktivitas juru parkir dan lalu lintas retribusi secara real-time.
"Pemasangan kamera CCTV itu, untuk keamanan warga yang memanfaatkan lahan parkir resmi," ungkapnya.
Meski bertindak tegas, Pemkab Sidoarjo tidak hanya mengedepankan sanksi. Bupati Subandi berjanji akan memberikan penghargaan (reward) khusus bagi para juru parkir yang disiplin, mampu memenuhi target setoran, serta mendukung penuh program digitalisasi.
"Kalau target terpenuhi dan sistem berjalan baik, saya akan berikan reward kepada teman-teman juru parkir. Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi," jelas Subandi.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki membeberkan saat ini terdapat 175 titik parkir resmi yang berkontrak dengan Dishub dengan total 462 petugas (175 jukir utama dan 287 jukir pembantu).
"Hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan retribusi parkir baru mencapai Rp 3 miliar dari target Rp 4 miliar. Meski demikian, Dishub optimistis target pendapatan parkir akan ditingkatkan menjadi Rp 5,1 miliar pada Tahun 2027 seiring dengan dimasikkannya sistem digitalisasi," katanya.
Saat ini, pembayaran nontunai berbasis QRIS baru diuji cobakan di dua kawasan utama, yaitu Alun-Alun Sidoarjo dan GOR Sidoarjo. Di samping itu, Dishub juga tengah mendata 24 titik parkir liar (belum terikat kerja sama) agar segera masuk ke dalam pengelolaan resmi daerah. Budi menegaskan, sanksi pemutusan hubungan kerja tidak akan menghapuskan kewajiban tunggakan yang ada.
"Kalau surat peringatan tidak diindahkan, petugas dapat diberhentikan, sedangkan kewajiban tunggakannya tetap diproses," ucapnya.
Sebagai bentuk kepedulian daerah terhadap mitranya, kegiatan pengarahan ini, ditutup dengan pembagian paket bantuan sembako kepada seluruh juru parkir yang hadir serta sesi foto bersama. Ary/Waw
Editor : Redaksi