Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTAH - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memberikan keterangan bantahan atas tuduhan pendemo dan pelapor ke KPK soal jual beli tanah Desa Kedungwonokerto, Prambon.
BANTAH - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memberikan keterangan bantahan atas tuduhan pendemo dan pelapor ke KPK soal jual beli tanah Desa Kedungwonokerto, Prambon.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana membantah tudingan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan praktik mafia tanah di wilayah Prambon. Bahkan, Dimas menilai tudingan itu, salah sasaran. Apalagi, saat itu Wabup (klien)-nya belum menjabat sebagai Wabup Sidoarjo.

Bantahan ini disampaikan menyusul laporan yang disebut-sebut telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemberitaan yang beredar di beberapa media massa.

"Informasi yang menyeret nama Wakil Bupati itu, tidak benar. Kami menilai salah sasaran dan merugikan nama baik klien saya. Perlu kami tegaskan, tuduhan yang menyebut Ibu Mimik Idayana menyuruh seseorang membeli tanah di Prambon itu fitnah dan tidak berdasar. Klien kami tidak pernah terlibat dan tidak pernah memberi perintah. Apalagi, ikut dalam proses pengadaan tanah itu," ujar Dimas Yemahura Al Faruq dalam keterangan persnya, Kamis (12/02/2026).

Menurut Dimas, pembelian tanah yang dimaksud dilakukan oleh pihak lain atas nama pribadi, bukan atas nama Mimik Idayana maupun atas instruksi dari Wabup Sidoarjo. Dimas juga menyoroti pemberitaan yang menyebut nama kliennya secara langsung tanpa adanya konfirmasi lebih dulu. Hal itu dinilai sangat merugikan kliennya.

"Kami sangat menyayangkan adanya penyebutan nama klien kami secara terang-terangan tanpa klarifikasi. Ini sangat merugikan secara pribadi maupun jabatan. Karena beliau ini sebagai Wakil Bupati Sidoarjo," ungkap Dimas.

Bagi Dimas proses pengadaan tanah itu, sesuai dengan prosedur. 
Berdasarkan pengetahuannya, kata Dimas proses pengadaan tanah untuk keperluan sekolah di wilayah Prambon itu, telah berjalan sesuai prosedur yang dan berlaku saat ini.

"Sejauh yang kami ketahui, pengadaan tanah itu sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Saat ini, yang menjadi kendala hanya persoalan administratif saja. Yakni proses perpajakan yang belum tuntas di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Selain itu, Dimas menyebut sudah ada surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo terkait percepatan layanan perpajakan. Hal ini, agar lahan itu bisa segera disertifikatkan menjadi aset pemerintah daerah.

"Jadi masalah ini bukan persoalan mafia tanah, seperti yang digiring dalam isu-isu yang beredar. Lebih kepada prosedur administrasi yang belum selesai saja. Tidak ada masalah lainnya," ungkapnya.

Atas tudingan kepada kliennya itu, lanjut Dimas pihaknya membuka kemungkinan menempuh jalur hukum lebih lanjut atas tudingan yang dianggap merugikan kliennya itu. 

"Saat ini, kami masih mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan merusak nama baik klien (Wabup) kami itu," tandasnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun dari instansi penegak hukum terkait perkembangan laporan yang dimaksud dalam aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan DPRD Sidoarjo.

"Untuk tanah di Kedungwonokerto, Prambon itu, saat ini statusnya sudah menjadi aset milik Pemkab Sidoarjo. Bahkan, penerbitan SHM tinggal menunggu proses pembayaran pajak yang seharusnya sudah bisa diproses oleh BPPD Pemkab Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, …

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…