Kerugian Pasba Capai Rp 6,1 Miliar, Penyidik Kejari Sidoarjo Tahan 3 Pejabat Perumda Delta Tirta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Sebanyak tiga orang pengurus KPRI Delta Tirta Sidoarjo periode 2012 - 2015 ditahan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo usai diperiksa beberapa jam, Selasa (02/01/2024) malam.
TAHAN - Sebanyak tiga orang pengurus KPRI Delta Tirta Sidoarjo periode 2012 - 2015 ditahan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo usai diperiksa beberapa jam, Selasa (02/01/2024) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan tiga orang pejabat di lingkungan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Selasa (02/01/2024) malam. Ketiga ditetapkan tersangka dan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur karena diduga dan dituding merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar.

Dugaan kerugian sebesar itu, berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan selama ketiga pejabat itu menjadi Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Delta Tirta Sidoarjo Tahun 2012 - 2015 lalu. Yakni saat merealisasikan pekerjaan pengadaan Pemasangan Baru (Pasba) Sambungan Langganan (SL) Tahun 2012 - 2015 silam.

Ketiga tersangka yang ditahan itu yakni Slamet Setiawan yang saat ini menjabat Direktur Teknik dan Operasional. Saat itu Slamet Setiawan menjabat sebagai Kabag Umum Perumda Delta Tirta sekaligus sebagai Ketua KPRI Delta Tirta Sidoarjo. Selain itu, ada Juriyah yang pernah menjabat Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta. Saat itu Juriyah menjabat Bendahara KPRI Delta Tirta Sidoarjo. Sedangkan tersangka terakhir yakni SH yang hingga kini sebagai star Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Saat itu SH menjabat sebagai Seksi Pasang Baru Sambungan Rumah (SR) atau Sambungan Langsung (SL).

"Ketiga tersangka ditahan karena karena diduga terlibat korupsi berdasarkan hasil tim auditor Kejari Sidoarjo terdapat kerugian negara sebesar Rp 6,1 miliar saat pemasangan jaringan Pasba selama Tahun 2012 - 2015 lalu," ujar Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto didampingi Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Y Ariandi kepada republikjatim.com, Selasa (02/01/2024) malam.

Lebih jauh, Andrie menjelaskan jika pengembangan kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar sebelumnya tidak berpengaruh pada proses hukum. Hanya saja, pengembalian kerugian negara yang dilakukan ketiga tersangka bakal menjadi pertimbangan dugaan tindak pidana korupsi pemasangan jaringan Pasba selama 4 tahun itu.

"Ketiga tersangka bakal kami tahan dengan dititipkan ke tahanan Kejati Jawa Timur di Surabaya," ungkapnya.

Andre memastikan jika ketiga tersangka juga mengajukan perlawanan hukum dalam kasus penetapan dan penahanan ketiga tersangka itu. Ketiga mengajukan gugatan Pra Peradilan. Namun hal itu menjadi hak dari ketiga para tersangka.

"Ketiga tersangka di tingkat penyidikan. Ketiganya, dijerat pasal primer paala 2 ayat 1 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomo 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," tegas Andrie.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Y Ariandi memastikan jika pengembangan kerugian negara Rp 1,8 miliar akan menjadi pertimbangan. Selain itu, pihaknya mempersilahkan ketiga tersangka mengajukan pra peradilan atas penetapan dan penahanan ketiga tersangka.

"Pra peradilan itu hak dari para tersangka. Itu kita akan ikuti saja prosesnya nanti seperti apa," ungkapnya.

Sementara saat digelandang dari ruang pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ketiga tersangka sudah mengenakan rompi berwarna orang dengan tulisan Tahanan Kejari Sidoarjo. Ketiga tersangka dibawa dari Kejari Sidoarjo menuju Kejati Jatim menggunakan mobil Tahanan Kejari Sidoarjo jenis Evalia. Hel/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengubah peran dari seorang ibu rumah tangga biasa menjadi tokoh sentral di pemerintahan bukanlah perjalanan yang mudah. Kunci…