Pengendara Berjaket Ojol Lempar Selang Air Berisi 3.000 Pil Koplo ke Lapas Kediri

republikjatim.com
SERAHKAN - Petugas Lapas Kelas II A Kediri menyerahkan barang bukti pil double L sebanyak 3.000 butir yang diamankan dari Orang Tidak Dikenal (OTD) sebelumnya, Senin (20/03/2023).

Kediri (republikjatim.com) - Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal). Beruntung, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling Lapas. Upaya ini dapat digagalkan oleh petugas Lapas Kelas II A Kediri.

"Kejadian bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi dua OTD pada Sabtu (18/03/2023) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam siaran pers, Senin (20/03/2023).

Baca juga: Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Imam menjelaskan pengendara sepeda motor ini seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada Kepala Regu Pengamanan.

"Selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD itu melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," ungkap Imam.

Sontak, lanjut Imam, petugas pos menara langsung meneriaki OTD itu. Petugas pun berupaya mengejar OTD itu, namun OTD ini langsung kabur begitu saja.

"Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar Lapas. Karena memang lemparannya tidak cukup kuat," tegasnya.

Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. Pengemudi OTD menggunakan jaket ojek online.

Baca juga: Sentuhan Kasih Pemkab Sidoarjo, Saat Senyum 3 Warga Difabel Kembali Senyum Saat Terima Kursi Roda dari Wabup Mimik

"Dari bungkus yang digunakan tidak lagi menggunakan pembalut dan popok bayi yang dibungkus plastik hitam. Tetapi kali ini menggunakan selang air yang dipotong-potong," ungkapnya.

Sementara Kalapas Kediri, M Hanafi menegaskan upaya ini merupakan yang kesekian kalinya di Lapas Kediri. Dalam empat bulan terakhir, tercatat ada tujuh upaya penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri itu.

"Lapas Kediri memang sering mendapatkan ancaman seperti itu (lemparan). Alhamdulillah berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan hal itu dapat digagalkan," jelas Hanafi.

Baca juga: Saluran Air Diduga Tertimbun Tempat Usaha, HMI Sidoarjo Laporkan Penyebab Banjir Jalan Raya Candi ke BBPJN

Hanafi menambahkan, setelah dilakukan pengamanan barang terlarang ini, pihak Lapas Kediri menghubungi Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut.

"Barang lemparan kami buka bersama dengan Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota. Hasilnya didapati 3.000 pil diduga double L atau koplo," tandas Hanafi.

Selanjutnya barang bukti lemparan diserahkan kepada pihak Satuan Resnarkoba Kediri Kota untuk diamankan dan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Lapas Kediri akan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan akan selalu bersinergi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru