Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya di Porong, Napiter Asal Batang Berencana Dirikan Usaha Produksi Tempe dan Tahu

republikjatim.com
BEBAS BERSYARAT - Seorang Napiter, Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (24/01/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (24/01/2023). Pria asal Batang, Jateng ini, bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Usai dinyatakan bebas bersyarat, Slamet Rudhu berencana mendirikan usaha pembuatan (memproduksi) tempe dan tahu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Selasa (24/01/2023).

Lebih jauh, Imam menjelaskan Slamet dibebaskan bersama dengan tujuh warga binaan lainnya. Yang sama-sama juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan," ungkapnya.

Selain itu, untuk mempermudah proses pembimbingan, Balai Pemasyarakatan Surabaya mengalihkan pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Pekalongan. Slamet diantar langsung oleh wali pemasyarakatan sampai di rumahnya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Itu untuk memudahkan proses bimbingan. Nanti teman-teman Bapas Pekalongan yang akan menentukan pola dan waktu pembimbingan yang cocok (sesuai) untuk Slamet," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara Kalapas Surabaya di Porong, Jalu Yuswa Panjang menegaskan Slamet mendapatkan pidana selama 3 tahun. Dia dinyatakan ikrar di Lapas Kelas I Surabaya pada Februari Tahun 2022 lalu.

"Pembebasan Slamet Rudhu selain di dampingi wali Napiter juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat seperti Polisi, TNI, BIN, dan BNPT," paparnya.

Jalu mengungkapkan alasannya mengantar langsung Slamet ke tempat tinggalnya. Yaitu untuk diserahkan kepada keluarga dan masyarakat setempat.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Tujuannya agar masyarakat ikut aktif melakukan pembinaan. Sehingga tidak bergabung lagi dengan kelompok radikal," urainya.

Sementara Slamet Rudhu mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa bebas dari Lapas Porong hari ini. Dia berencana akan mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Termasuk, salah satunya pembuatan tempe dan tahu.

"Nanti mau bikin usaha lagi agar menolong teman-teman yang lain untuk bekerja. Kami juga berkomitmen untuk mengajak teman-temannya yang masih radikal agar kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi yakni NKRI," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru