Camat di Sidoarjo Masih Ketakutan Jalankan Program PIWK

republikjatim.com
HEARING - Para Camat se Kabupaten Sidoarjo mengaduh ke Komisi A DPRD Sidoarjo soal realisasi program PIWK yang dianggap tidak memiliki dasar hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelaksanaan pemeliharaan jalan swakelola itu, Rabu (10/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 18 Camat se Sidoarjo terpaksa menyampaikan keluhannya kepada Komisi A DPRD Sidoarjo. Ini menyusul, para Camat masih ketakutan dan ragu-ragu untuk melaksanakan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).

Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A mengikuti pembahasan soal carut marutnya program PIWK itu. Padahal, anggaran PIWK sendiri sebenarnya diberikan kepada 18 Kecamatan se Sidoarjo untuk pemiliharaan jalan di kecamatan, jalan lingkungan dan saluran afvour sebagai bentuk pengalihan kewenangan.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kami tidak berani melaksanakan program PIWK itu. Karena landasan hukumnya hanya pelimpahan kewenangan. Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana maupun prasarana juga belum siap," ujar salah satu camat saat hearing, Rabu (10/02/2021).

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menilai program PIWK merupakan terobosan program yang bagus. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak bisa dijadikan sandaran utama untuk menyelesaikan kerusakan jalan yang hampir merata di Sidoarjo sejak musim penghujan.

"Apalagi, program PIWK ini masih kali pertama dilaksanakan. Sifatnya masih trial and error (uji coba). Seharusnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (PU BMSDA) tidak boleh lepas tangan. Harus tetap turun tangan melakukan pemeliharaan rutin," jelas Sullamul Hadi Nurmawan.

Politisi yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menegaskan program PIWK itu dalam realisasinya masih dibagi dengan triwulan. Selama tahun anggaran 2021 misalnya, jika dihitung anggarannya sangat kecil. Meski dari segi regulasi masih memungkinkan untuk dijalankan.

"Tapi banyak hal yang harus disesuaikan terlebih dahulu. Baik persoalan cash flow (anggaran)-nya sesuai kebutuhan pemeliharaan rutin atau belum. Jangan sampai anggaran untuk triwulan berikutnya tidak ada. Itu akan menjadi problem di kecamatan," tegasnya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Bagi Gus Wawan, saat ini masih banyak Camat yang tidak memenuhi syarat minimal untuk menjalankan program ini. Salah satu syaratnya minimal D3 Teknik.

"Kalau tidak punya syarat itu, kemungkinan tidak bisa dipaksakan," ungkapnya.

Selain itu, politisi PKB asal Sukodono ini menguraikan kerusakan jalan hari ini tidak seharusnya semuanya dibebankan ke program PIWK. Alasannya, karena program PIWK sendiri masih sangat terbatas.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Misalnya, soal kerusakan jalan seperti apa yang dapat dicover melalui program PIWK. Itu kemungkinan juga masih multi tafsir. Karenanya, Dinas PU BM dan SDA tetap harus turun tangan di lapangan. Yang seharusnya dilakukan peningkatan jalan jangan dipaksakan menggunakan anggaran PIWK," urainya.

Sementara Camat Tarik, Iswadi Pribadi mengungkapkan program PIWK tetap harus djalankan. Alasannya, itu sudah merupakan tugas yang wajib dilakukan setiap Camat.

"Mau tidak mau kita (Camat) harus siap menjalankan perintah. Karena ini sudah perintah, meski masih banyak yang harus disesuaikan," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru