Maksimalkan Online, Pelayanan Perizinan di Sidoarjo Tetap Beroperasi

republikjatim.com
SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggelar sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo untuk memastikan pelayanan, Selasa (05/01/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar beredar di beberapa media sosial (Medsos), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo lockdown tidak benar. Karena itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memastikan layanan perizinan tetap dibuka.

Kabar yang beredar ini menyusul adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Tidak benar kalau DPMPTSP lockdown. Hanya saja tidak melayani tatap muka. Seluruh layanan akan dialihkan ke online. Jadi masyarakat tetap bisa mengurus izin online," ujar Hudiyono, Selasa (06/01/2021).

Hudiyono berpesan agar pegawai Pemkab Sidoarjo khususnya dinas pelayanan agar tidak lengah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Pembatasan pemohon perlu dilakukan.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Kalau ada layanan online harus dimaksimalkan. Layanan tatap muka dikurangi," pintahnya.

Selama ini Kantor DPMPTSP Pemkab Sidoarjo memaksimalkan layanan online lewat aplikasi Sippadu dan layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) di JL Lingkar Timur. Sejak adanya pandemi Covid-19, pelayanan perizinan hanya melalui online.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sedangkan pelayanan perizinan MPP ditutup sementara. Namun, mulai September 2020 layanan perizinan di MPP kembali dibuka dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat. Sejak dibuka, akhirnya lima petugas Customer Service (CS) MPP terpapar Covid-19.

"Saat ini kondisinya membaik dan menjalankan isolasi mandiri," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru