Antisipasi Libur Nataru, Sidoarjo Bakal Berlakukan Jam Malam Lagi

republikjatim.com
OPERASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin operasi yustisi protokol kesehatan di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Saat ini, Sidoarjo masih berada di zona orange. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan.

"Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Sidoarjo berada di zona orange. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Jumat (18/12/2020) saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta steak holder terkait bersinergi menggiatkan upaya pencegahan.

"Tujuannya agar masyarakat tidak kendor, saat ini masih berjibaku melawan Virus Corona," tegasnya.

Baca juga: Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Di Sidoarjo, kata Sumardji sebagai antisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 agar jangan sampai berubah menjadi zona merah. Bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.

"Dalam waktu dekat kami akan bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah yang akan kami ambil dalam mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Baca juga: Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Sementara pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, bagi Sumardji juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021 atau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru