Motor Warga Ngaban Hilang di Teras Rumah, Sepekan Ditemukan di Sumorame

republikjatim.com
SERAHKAN - Kapolsek Tanggulangin AKP Eka Wira Dharma Sibrani menyerahkan barang bukti satu unit motor Honda Beat kepada Alfan kakak kandung korban pencurian warga Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolsek Tanggulangin AKP Eka Wira Dharma Sibrani menyerahkan barang bukti satu unit motor Honda Beat bernopol W 4821 QH. Sebelumnya motor itu dilaporkan hilang ke Polsek Tanggulangin oleh pemiliknya Hajar Ulfa Yaroh (35) warga Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat (09/10/2020) lalu.

Kasus pencurian itu bermula saat motor diparkir di teras depan rumah korban, tiba-tiba hilang. Padahal pintu depan, kondisi terkunci dari dalam.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Atas peristiwa itu, saya langsung melapor ke Polsek Tanggulangin," ujar korban Hajar Ulfa Yaroh kepada republikjatim.com, Jumat (16/10/2020).

Ulfa menceritakan kemudian beberapa hari, korban mendapatkan kabar dari anggota Polsek Tanggulangin Aipda Andy S motornya sudah ditemukan. Dari kabar itu, korban dengan Alfan (kakak kandungnya) mendatangi Polsek Tanggulangin.

"Setibanya dikantor Polsek Tangggulangin, ternyata benar motor yang ditemukan itu miliknya," imbuhnya.

Hal senada dikatakan Alfan (kakak kandung korban). Pihaknya sekeluarga mengucapkan banyak terimah kasih kepada kepolisian khususnya Polsek Tanggulangin dan Polsek Candi.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Karena motor milik adik saya yang sebelumnya dicuri orang, dapat ditemukan kembali," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Tanggulangin, AKP Eka Wira Dharma Sibrani didampingi Kanit Reskrim Ipda Idham Chalid menegaskan usai mendapat laporan pekan lalu pihaknya langsung olah TKP. Selanjutnya, 15 Oktober 2020 kemarin, Polsek Candi menerima laporan dari warga menemukan motor dengan plat nomor palsu dibelakang pabrik PT UWI Sumorame, Kecamatan Candi. Diduga motor hasil curian itu, ditinggal begitu saja oleh pelaku. Dari situ, akhirnya petugas Polsek Tanggulangin berkoordinasi dengan Polsek Candi.

"Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Candi. Di wilayah Polsek Tanggulangin terjadi tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Kemudian petugas kepolisian mengecek motor itu. Diketahui STNK, Nomor Polisi (Nopol), Nomor Mesin (Nosin), Nomor Rangka (Noka), ternyata motor itu milik korban. Seketika pemilik motor diberitahu dan diserahkan kembali ke pemiliknya.

"Motor ituditemukan warga. Kondisinya rumah kunci (Kontakl rumah masih dalam keadaan rusak. Diduga dirusak pelaku pencurian," tegasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru