Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Fraksi PKB, Achmad Muzayyin secara resmi menggantikan Aminulloh (almarhum) dari Dapil 6 (Waru-Gedangan). Prosesi pengambilan summpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD Sidoarjo baru hasil Pelantikan Antar Waktu (PAW) digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu (19/09/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Selain itu, dalam paripurna itu dihadiri 31 anggota DPRD Sidoarjo dan 3 pimpinan DPRD Sidoarjo.
"Kepekaan sosial menjadi modal dasar menjadi wakil rakyat. Karena itu dalam bekerja tidak akan lepas dari aspirasi masyarakat," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, Usman di sela- sela pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Selain itu, politisi PKB senior ini juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Achmad Muzayyin menjadi wakil rakyat kota delta.
"Selamat bekerja dan semoga bisa semakin amanah," ungkapnya.
Sementara itu, Usman berpesan untuk anggota Fraksi PKB ini agar selalu bekerja bersama dengan anggota DPRD Sidoarjo lainnya.
Prosesi pelantikan diawali ucapan sumpah janji Achmad Muzayyin dipandu Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Sidoarjo. Sebelum acara ditutup, di akhiri pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD. Hel/Waw
Editor : Redaksi