Dua Pemuda Pembobolan Gudang Besi Tua Di Bypass Krian - Balongbendo Diringkus

republikjatim.com
TERTANGKAP - Dua tersangka kasus pencurian, Andik Priyanto dan M Agus Nursalim diamankan petugas Polsek Balongbendo, Selasa (14/07/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam gudang jual beli rosokan (besi tua) di By Pass Krian - Balongbendo, akhirnya berhasil diamankan anggota dari Unit Reksrim Polsek Balongbendo.

Keduanya menjalankan aksi pencuriannya 7 Juni 2020 lalu. Kedua tersangka adalah Andik Priyanto (35) dan Mukhammad Agus Nursalim (31). Keduanya merupakan warga Dusun Semawut, Desa/Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kedua tersangka dituding mencuri timbangan yang ada di dalam gudang itu.

"Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (14/07/20).

Lebih jauh, mantan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo ini menceritakan kedua tersangka memasuki gudang dini hari melalui bagian belakang. Saat itu, pagar pembatas yang terbuat dari seng tengah terbuka. Kondisi itu dimanfaatkan kedua pemuda itu masuk ke dalam gudang itu.

"Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil dua buah timbangan besi. Setelah berhasil mengambil barang curian, para pelaku lalu keluar lewat pintu depan. Barang hasil curian diangkut menggunakan motor Kawasaki Ninja," tegasnya.

Sementara dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain dua buah timbangan ada pula motor Kawasaki Ninja bernopol N 6000 WT yang digunakan saat beraksi.

"Barang bukti lainnya, sebuah jaket jeans merek Argo warna abu-abu. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru