Baru Dapat Kiriman 3 Paket Sabu, Ibu Dua Anak di Rusunawa Pucang Sidoarjo Diringkus Polisi

republikjatim.com
DITAHAN - Tersangka Arik Sukoningtiyas (46) warga JL Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan yang tinggal di Rusunawa Pucang, ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu siap edar, Jumat (03/07/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Arik Sukoningtiyas terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Perempuan 46 tahun yang tinggal di Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo ini ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo saat baru menerima 3 paket sabu-sabu siap edar seharga Rp 1,350 juta dari kurir.

Kini ibu dua anak warga asal JL Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu hanya bisa meratapi nasib apesnya itu.

"Tersangka sudah menjadi target anggota karena kerap kali mengedarkan narkoba di Sidoarjo. Setelah beberapa waktu diintai, akhirnya tersangka berhasil ditangkap bersama barang buktinya itu," terang Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib, Jumat (03/07/2020).

Lebih jauh, Indra menceritakan awalnya tersangka mendapatkan pesanan sabu-sabu dari Lusi melalui telepon. Lusi meminta tolong kepada tersangka untuk membelikan paket sabu-sabu. Kemudian Lusi datang ke rumah tersangka di Rusunawa Pucang. Setelah itu Lusi menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 1,350 juta untuk membayar 3 paket sabu pesanannya.

"Usai menerima uang, tersangka langsung menelpon Ony untuk memesan sabu- sabu. Saat itu Ony menyampaikan jika uangnya akan diambil temannya. Tak berselang lama ada pria yang mengambil uang untuk membayar sabu-sabu itu dan langsung kembali," imbuhnya.

Selang 4 jam kemudian, Ony menelepon tersangka jika barang pesanannya akan dikirim. Ony pun datang dengan pria yang mengambil uang pembayaran denganlangsung memberikan sabu-sabu yang sudah dibungkus rokok itu.

"Setelah menerima sabu-sabu tersangka masuk ke Rusunawa. Baru enam langkah menuju kamar, tersangka ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya," pungkasnya. Yan/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru