Ponorogo (republikjatim.com) - KPU Ponorogo tetap menjalankan tahapan dalam persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya adalah tahapan pelaksanaan pelantikan PPS yang digelar berdasarkan perintah KPU pusat.
Hal ini lantaran untuk Kabupaten Ponorogo, baru PPS di 10 kecamatan yang sudah dilantik awal pandemi Covid-19 lalu. Hari ini, tinggal PPS di 11 Kecamatan yang dilantik di wilayah kecamatan masing-masing, Senin (15/06/2020).
Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengatakan tahapan pelantikan PPS Pilbup dan Wabup yang digelar hari ini untuk sebanyak 11 kecamatan. Pelatikannya secara daring melalui aplikasi Zoom. PPS di 11 kecamatan yang dilantik itu adalah Kecamatan Jenangan, Ngebel, Sawoo, Sampung, Sambit, Badegan, Jambon, Mlarak, Pulung, Bungkal dan Kecamatan Ngrayun.
"Dari 11 kecamatan itu, ada 153 desa dan 459 PPS yang mengikuti tahapan pelantikan secara daring yang dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing. Pelaksanaan dengan 3 sesi. Sesi I pukul 08.00 WIB, sesi II dilaksanakan pukul 09.30 WIB dan sesi III dilaksanakan pukul 11.00 WIB," ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat kepada republikjatim.com, Senin (15/06/2020).
Melalui aplikasi Zoom, lanjut Munajat mengungkapkan kepada PPS yang baru dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah diminta untuk menjaga kesehatan serta tetap menjaga integritasnya di tengah pandemi Covid-19.
"Selamat kepada saudara PPS yang hari ini dilantik. Selamat mulai bekerja sesuai tahapan. Agar tetap bersinergi saling bahu-membahu siap menyelengarakan tahapan Pilkada. Kami tegaskan agar tetap menjaga integritas tetap beretika, profesional dan terbuka serta selalu menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan taat protokol kesehatan," tegasnya.
Salah satu Ketua PPK Bungkal, Taufiqurrohman selaku perpanjangan KPU Ponorogo juga memandu pelantikan di wilayahnya. Pihaknya mengajak PPS wilayah Kecamatan Bungkal untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
"Kami ucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPS se Kecamatan Bungkal. Kami berpesan agar sebagai penyelanggara harus melaksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur adil, transparan, akuntabel, netral dan non partisan atau tidak memihak calon manapun," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi