Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo merazia dan membagikan masker kepada para pengendara roda dua dari Surabaya yang masuk ke Sidoarjo di Depan Pos Lantas, Waru, Sidoarjo, Rabu (15/04/2020). Razia dan penertiban ini, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam razia penggunaan masker bagi pengguna jalan itu, diikuti Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bersama pejabat utama Polresta Sidoarjo serta Kapolsek Waru. Mereka menghentikan para pengendara motor yang tidak mengenakan masker.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji meminta para pengendara motor agar mengenakan masker saat berada di luar rumah. Alasannya, penggunaan masker menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kenapa Pak kok tidak pakai masker? Kalau tidak ada masker, ini saya beri masker. Mohon masker itu dipakai agar jangan sampai tertular Virus Corona. Kalau batuk atau bersin agar tidak sampai kena orang lain," pintah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (15/04/2020).
Sementara itu, Sumardji memastikan jika penggunaan masker bagi masyarakat sifatnya wajib. Penggunaan maskser itu, agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas.
"Kami tidak hanya menghimbauan penggunaan masker, tapi kami (polisi) juga menghimbau para pengendara agar mengurangi aktifitas diluar rumah. Agar dapat mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi