Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan situasi h Harkamtibmas atau penegakan hukum soal tingkat kriminalitas di Sidoarjo menurun 30 persen dari jumlah total bulan-bulan sebelumnya. Penurunan ini sejak adanya wabah virus Corona (Covid-19).
"Di tengah pandemi virus Corona saat ini, tingkat kriminalitas di wilayah Sidoarjo turun 30 persen dari keseluruhan kasus kriminal," kata Sumardji usai memimpin apel, Senin (13/04/2020).
Selain itu, Sumardji menekankan untuk tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta jajaran untuk bertindak cepat dalam pengungkapan semua kasus. Bahkan jika diperlukan melaksanakan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kriminal di Sidoarjo.
"Harus tegas. Karena semua fokus penanganan Covid-19, jangan sampai ada kasus kriminal," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap memerintahkan kepada para personel agar selalu waspada dan hati-hati. Selain itu juga tetap menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada.
"Kami tidak main-main. Anggota sudah saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan yang melawan," ungkapnya.
Sementara soal dibebaskannya beberapa narapidana saat wabah Covid-19, Kapolresta Sidoarjo meyakinkan pihaknya sudah mengantongi data-data para narapidana yang bebas. Mereka tetap akan diawasi gerak-geriknya oleh polisi.
"Kami sudah antisipasi. Data mereka para residivis yang mendapatkan asimilasi dari pihak Lapas. Kami terus pantau pergerakannya. Jangan coba-coba berbuat kriminal kembali karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas," pungkasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi