Sidoarjo dan Perumahan Elit Mulai Terapkan Kawasan Physical Distancing

republikjatim.com
DITUTUP - Sejumlah ruas jalan protokol ditutup untuk menerapkan physical distancing termasuk di perumahan elit Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, Jumat (27/03/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebarluasan penularan virus Corona (Covid-19), Polresta Sidparjo mulai menerapkan kawasan Physical Distancing di sejumlah ruas jalan protokol Sidoarjo Kota, Jumat (27/03/2020) malam.

"Aturan penerapan kawasan physical distancing diberlakukan mulai hari ini, Jumat (27/03/2020) malam. Kami berlakukan pembatasan warga untuk lalu lalang melintas di sejumlah jalan protokol di Sidoarjo. Jalan yang dibatasi adalah jalan yang melintas di seputaran Alun-alun Sidoarjo. Diantaranya Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro," terang Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar kepada republikjatim.com, Jumat (27/03/2020) malam.

Eko merinci penerapan pembatasan jam itu, hari Jumat, pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

"Untuk di hari Minggu, kawasan tersebut bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," imbuhnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memaparkan soal alasan penerapan kawasan physical distancing di Sidoarjo. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan membatasi masyarakat keluar rumah jika tanpa ada keperluan mendesak.

"Penerapan kawasan physical distancing ini, juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar sadar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak. Nanti penerapannya dapat dilakukan di wilayah lainnya di Sidoarjo," tegasnya.

Sumardji memaparkan soal penerapan kawasan physical distancing di Sidoarjo tidak hanya di sejumlah jalan protokol. Ada pula kawasan perumahan yang ikut menerapkan pola ini, salah satunya yakni Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo. Menurutnya, di komplek perumahan ini, diterapkan SOP menggunakan one gate system di akses pintu masuk clusternya. Lalu lalang orang dan kendaraan disemprot cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.

"Bahkan warga yang keluar rumah harus sesuai keperluan, dengan seizin petugas keamanan setempat. Kami berharap penerapan kawasan physical distancing ini, dapat segera menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya tindakan menangkal Covid-19 agar tidak semakin meluas," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru