Perangi Corona, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga di Sejumlah Warkop

republikjatim.com
BUBARKAN - Sejumlah petugas gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP Taman membubarkan warga yang berkerumun di sejumlah warung kopi (Warkop), Kamis ( 26/03/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Larangan kerumunan massa di tempat seperti warkop dan kafe, masih kurang diimbangi kesadaran masyarakat. Di sejumlah tempat masih saja ditemui massa berkerumun untuk sekedar menikmati kopi.

Salah satunya di sejumlah warkop yang ada di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo. Karena itu, personel gabungan dari Polsek Taman, Koramil Taman dan Satpol PP Kecamatan Taman mendatangi sejumlah warkop yang masih ada pengunjungnya agar segera pulang dan ditutup.

"Pembubaran kerumunan massa di beberapa warkop dan kafe ini terus kami lakukan setiap waktu. Hal ini mengacu pada maklumat Kapolri terkait langkah pencegahan penyebaran Covid-19," terang Kapolsek Taman Kompol Himmawan Setiawan kepada republikjatim.com, Kamis (26/03/2020).

Bagi Himmawan, pembubaran massa, adalah upaya kepolisian memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus Corona saat ini.

"Semoga warga mulai sadar. Karena inj upaya melindungi warga," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (25/03/2020) malam, tindakan serupa juga dilakukan langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan mendatangi sejumlah warkop di wilayah Kecamatan Sedati. Bahkan, masih banyak pengusaha (penyedia) warkop dan kafe yang tidak mematuhi peraturan larangan berkerumun di tengah upaya pencegahan penyebaran virus Corona itu.

"Kami meminta kepada semua pihak dan masyarakat agar untuk sementara ini bersedia mematuhi peraturan pemerintah dan kepolisian ini. Tujuannya agar penyebaran virus Corona dapat segera teratasi," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru