Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum lega memancar dari ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sebanyak 3.794 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima perpanjangan masa kerja dalam Apel Akbar yang digelar meriah di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel akbar yang dihadiri jajaran Forkopimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dipimpin langsung Plt Sekda Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman. Momentum ini, menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus mengapresiasi kontribusi para pegawai.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo, Subandi yang dibacakan Ainur Rahman, disampaikan PPPK paruh waktu memegang peranan krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sidoarjo.
"Pemerintah daerah berkomitmen kuat memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya, melalui perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang ini," ujar Ainur Rahman membacakan pesan Bupati.
Langkah penataan kepegawaian ini, lanjut Ainur dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel dan berbasis kompetensi.
Di hadapan ribuan peserta apel, Ainur Rahman memberikan motivasi mendalam. Ia menegaskan PPPK paruh waktu bukanlah pelengkap semata, melainkan aktor utama yang membentuk wajah pelayanan publik di Sidoarjo.
"Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang turut menentukan wajah pelayanan di Sidoarjo. Banggalah dengan status kalian dan tunjukkan kebanggaan itu lewat kinerja terbaik," pintanya membakar semangat para pegawai.
Baca juga: Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026
Tidak hanya kabar kejelasan masa kerja, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo juga membawa angin segar terkait kesejahteraan pegawai. Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana merancang penguatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Rencana peningkatan kesejahteraan itu, kini tengah digodok dan masuk dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027.
"Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati dan DPRD memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan Njenengan (Anda sekalian). Ini sudah masuk dalam pembahasan RAPBD 2027," tandas Ainur Rahman yang disambut antusias peserta apel.
Sementara melalui perpanjangan kontrak dan rencana peningkatan kesejahteraan ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh pegawai PPPK paruh waktu semakin termotivasi dan menjaga integritas kinerjanya.
"Termasuk, akan selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi