Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan inklusif dan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis sains terus diperkuat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu'ti menyatakan pentingnya kesetaraan hak belajar bagi seluruh anak Indonesia. Termasuk, peserta didik berkebutuhan khusus.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat Meresmikan Gedung Baru SD Muhammadiyah 1-2 Taman (Mumtaz), Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (12/10/2026).
Dalam sambutannya, Abdul Mu'ti mengapresiasi model sekolah inklusif yang dinilainya perlu terus direplikasi lembaga pendidikan di berbagai daerah. Menurutnya, melihat anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama siswa lainnya dengan penuh percaya diri wujud nyata dari kesetaraan pendidikan.
"Untuk menjawab tantangan zaman dan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bertekad memperkuat fondasi sains dan teknologi sejak jenjang sekolah dasar. Penguatan ini, diwujudkan melalui pendekatan Science, Technology, Engineering, and Math (STEM)," ujar Abdul Mu'ti.
Menariknya, pada model Sekolah Nasional Inklusif, konsep ini diperluas menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art (Seni) dan Sport (Olahraga).
"Pengembangan minat dan bakat ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 5 Ayat 4, yang menegaskan warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus," ungkap Abdul Mu'ti.
Selain fokus pada mutu akademis dan kesetaraan, Mendikdasmen turut menyoroti isu maraknya kekerasan serta bullying (perundungan) di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa menciptakan sekolah yang aman tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan butuh sinergi dari empat pilar utama. Diantaranya sekolah dan guru dengan membangun iklim belajar yang ramah serta saling memuliakan, keluarga dan orang tua dengan memberikan pengawasan, perhatian dan pendampingan di rumah, masyarakat dengan bersama-sama membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekitar.
"Terakhir menggandeng media yakni dengan menyajikan tayangan yang edukatif guna mencegah maraknya perilaku meniru (copycat) tontonan negatif pada anak," pintanya.
Sementara sebagai langkah konkret, pemerintah resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.
"Dalam Permendikdasmen itu, dilengkap dengan regulasi turunannya untuk memastikan sekolah menjadi ruang tumbuh yang aman bagi seluruh anak bangsa," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi