Sidoarjo (republikjatim.com) - Akses lalu lintas warga menuju fasilitas publik di Kecamatan Jabon bakal semakin lega dan lancar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana memperluas persimpangan jalan di depan Kantor Polsek Jabon yang selama ini dikeluhkan terlalu sempit dan kerap memicu antrean kendaraan.
Langkah cepat ini, diambil usai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat meninjau langsung kondisi persimpangan yang menghubungkan arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon, Sabtu (03/10/2026).
Saat di lokasi, Subandi mendapati jalur penting menuju kantor Kecamatan dan Puskesmas Jabon itu belum sepenuhnya teraspal optimal. Sebagian lahan persimpangan masih berupa tanah urugan. Kondisi ini, membuat mobil harus bergantian saat melintas.
Melihat kondisi itu, Subandi menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo untuk segera mengeksekusi pengaspalan dan pelebaran jalan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Minta tolong ini diaspal. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon," ujar Subandi kepada jajaran Dinas PUBM dan SDA, Mahmud yang mendampinginya di lokasi.
Sementara Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Purwanto menjelaskan pelebaran persimpangan ini akan memangkas lekukan (tikungan) jalan yang menyulitkan pengendara. Setelah diperlebar, kendaraan dari arah tol maupun dari arah kecamatan bisa melintas lurus tanpa perlu bermanuver tajam.
"Nanti persimpangannya jadi jauh lebih luas. Jalan dari arah kecamatan bisa langsung lurus menuju Tol HK, begitu pula sebaliknya. Pengendara dari arah tol tinggal belok kiri dengan leluasa menuju Jabon," ungkap Purwanto.
Terkait pelaksanaan teknis, pihak Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo akan segera berkoordinasi internal dengan Kepala Dinas untuk menyelaraskan arahan bupati ke dalam dokumen anggaran.
"Karena proyek penataan ini merupakan percepatan pelayanan akses publik bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi