Pastikan Tepat Sasaran, Wabup Mimik Idayana Turun Bagikan 30 Kilogram Beras Bagi Warga Tulangan dan Krembung

republikjatim.com
SERAHKAN - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung mengawal dan menyerahkan penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) kepada ribuan warga penerima manfaat di dua kecamatan, yakni Tulangan dan Krembung, Rabu (09/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana turun langsung mengawal dan menyerahkan penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) kepada ribuan warga penerima manfaat di dua kecamatan, yakni Tulangan dan Krembung, Rabu (09/09/2026).

​Penyerahan bantuan berlangsung tertib di Desa Tlasih (Kecamatan Tulangan) dengan jumlah 419 Penerima Bantuan Pangan (PBP) serta di Desa Krembung dan Desa Mojoruntut (Kecamatan Krembung) yang masing-masing mencatat 400 dan 420 warga penerima.

Baca juga: Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

​Setiap warga menerima pasokan beras kualitas medium kemasan Bulog sebanyak 30 kilogram. Jumlah itu, merupakan alokasi kumulatif selama tiga bulan berturut-turut, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026 (10 kilogram per bulan).

​Dalam arahannya, Wabup Mimik menekankan program ini merupakan wujud kepedulian konkret dari Presiden Republik Indonesia dan Pemkab Sidoarjo agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.

​"Ini merupakan salah satu program pemerintah. Bapak Presiden sangat peduli kepada panjenengan semuanya. Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal dan memastikan bantuan ini sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak," ujar Mimik Idayana.

Baca juga: Bikin Kagum Wabup Sidoarjo, TPST Krembung Mampu Olah Sampah Tanpa Bau dan Rampung Dalam 3 Jam

​Mimik juga memberikan wanti-wanti khusus kepada warga agar beras yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi pangan rumah tangga, bukan untuk dipindah tangankan atau dijual kembali. 

"Kami juga memastikan seluruh beras yang didistribusikan dalam kondisi segar dan layak konsumsi," tegasnya.

Baca juga: Respon Keluhan Warga, Bupati Subandi Tampung Aspirasi Kades Candi dan Tanggulangin, Targetkan Tuntas Perbaikan 3 Bulan

Sementara bantuan untuk beberapa desa di Kecamatan Tulangan dan Krembung itu,  merupakan beras medium kemasan Bulog seberat 30 kilogram per penerima (alokasi Juli - September 2026).

"Kami menghimbau beras bantuan ini wajib digunakan untuk konsumsi harian keluarga dan dilarang keras untuk dijualbelikan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru