Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

republikjatim.com
SERAHKAN - Presidium KAHMI Sidoarjo menyerahkan rekomendasi usai kasus keracunan massal ke Wakil Menteri Agama, Dr H Romo Muhammad Syafi’i, SH M Hum di Ponpes Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Jumat (04/09/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi kejadian, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sidoarjo mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk operasional  SPPG yang ada di Sidoarjo.

​Langkah tegas ini, disampaikan langsung saat kunjungan Wakil Menteri Agama, Dr H Romo Muhammad Syafi’i, SH M Hum di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Kunjungan Wamenag itu, bertujuan meninjau langsung kondisi para santri pasca-insiden keracunan makanan dengan jumlah korban mencapai 730 santri dan pelajar itu.

Baca juga: Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

​Majelis Daerah (MD) KAHMI Sidoarjo memanfaatkan momentum peninjauan ini dengan menyerahkan lembar pernyataan sikap resmi. Koordinator Presidium KAHMI Sidoarjo, Chairil Anwar mengatakan aspek keselamatan penerima manfaat tidak bisa ditawar.

​"Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah amanah yang tidak boleh dipertaruhkan," unar Chairil Anwar di lokasi.

​Dalam tuntutannya, KAHMI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait untuk memperketat alur pengawasan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses masak hingga tata cara distribusi makanan.

Beberapa ​Rekomendasi Utama KAHMI Sidoarjo diantaranya : 

Baca juga: Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

1. ​Pengawasan Ketat Ketahanan Pangan: BGN wajib memantau rantai pasok bahan baku dan sistem distribusi hingga sampai ke tangan peserta didik.

2. ​Sertifikasi dan Uji Sampel: Seluruh personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus tersertifikasi serta wajib dilakukan tes uji sampel makanan sebelum dibagikan.

3. ​Inspeksi SPPG Lapangan: Memeriksa kelaikan seluruh unit SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

4.​ SPPG Khusus Pesantren: Mengusulkan pembentukan SPPG mandiri atau berbasis pesantren agar pemantauan gizi dan higiene dapat terpantau lebih terintegrasi.

​Presidium MD KAHMI Sidoarjo, Urip Prayitno menambahkan agar evaluasi tidak sebatas di atas kertas atau formalitas administratif belaka. Menurutnya, pembenahan teknis di lapangan menjadi kunci utama. Harapannya, agar niat baik program tidak berbalik menjadi musibah.

​"Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan baru bagi anak-anak (didik) kita," pangkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru