Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo serta beberapa murid SDN, TK serta PAUD di Kalitengah menuai kritik pedas. Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sidoarjo secara tegas menyoroti lemahnya kontrol kualitas dan pengawasan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, GMPK Sidoarjo mendesak penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar peraturan itu.
Peristiwa yang merenggut kenyamanan ratusan santri tingkat SMP/MTs serta puluhan siswa PAUD, TK hingga SDN itu berlangsung cepat dalam sehari hingga dua hari terakhir.
Ketua GMPK Sidoarjo, Husein Ayatullah menilai insiden ini terjadi akibat kelalaian fatal dalam jeda waktu pengolahan maupun distribusi makanan.
Baca juga: Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam
"Distribusi baru jam 11.00 WIB, sedangkan produksi makanan sudah dilakukan sejak jam 5 pagi. Tentu ini unsur kelalaian SPPG yang tidak patuh Juknis BGN. Peristiwa di Ponpes (Manbaul Hikam) Putat adalah peringatan keras ada celah nyata dalam pengelolaan penyediaan makanan," ujar Husein Ayatullah kepada republikjatim.com, Kamis (03/09/2026).
Karena itu, GMPK Sidoarjo mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penyedia pangan untuk lembaga pendidikan. Khusus untuk SPPG di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin yang diduga memicu keracunan hingga jumlah korbannya mencapai 730 santri, siswa, guru dan orangtua, Husein menegaskan sanksi pembekuan (suspend) saja tidak cukup. Akan tetapi bisa dilaksanakan dengan penutupan permanen.
"Kami merekomendasikan agar SPPG yang tidak memenuhi syarat segera dihentikan (ditutup). Selain itu, SPPG Kalitengah juga harus bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian dan dampak yang dialami para korban. Keselamatan santri dan penerima manfaat adalah prioritas utama," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi