Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

republikjatim.com
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sidoarjo Husein Ayatullah.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo serta beberapa murid SDN, TK serta PAUD di Kalitengah menuai kritik pedas. Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sidoarjo secara tegas menyoroti lemahnya kontrol kualitas dan pengawasan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, GMPK Sidoarjo mendesak penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar peraturan itu.

​Peristiwa yang merenggut kenyamanan ratusan santri tingkat SMP/MTs serta puluhan siswa PAUD, TK hingga SDN itu berlangsung cepat dalam sehari hingga dua hari terakhir.

Baca juga: Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

​Ketua GMPK Sidoarjo, Husein Ayatullah menilai insiden ini terjadi akibat kelalaian fatal dalam jeda waktu pengolahan maupun distribusi makanan.

Baca juga: Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

​"Distribusi baru jam 11.00 WIB, sedangkan produksi makanan sudah dilakukan sejak jam 5 pagi. Tentu ini unsur kelalaian SPPG yang tidak patuh Juknis BGN. Peristiwa di Ponpes (Manbaul Hikam) Putat adalah peringatan keras ada celah nyata dalam pengelolaan penyediaan makanan," ujar Husein Ayatullah kepada republikjatim.com, Kamis (03/09/2026).


Karena itu, ​GMPK Sidoarjo mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penyedia pangan untuk lembaga pendidikan. Khusus untuk SPPG di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin yang diduga memicu keracunan hingga jumlah korbannya mencapai 730 santri, siswa, guru dan orangtua, Husein menegaskan sanksi pembekuan (suspend) saja tidak cukup. Akan tetapi bisa dilaksanakan dengan penutupan permanen.

Baca juga: Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

​"Kami merekomendasikan agar SPPG yang tidak memenuhi syarat segera dihentikan (ditutup). Selain itu, SPPG Kalitengah juga harus bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian dan dampak yang dialami para korban. Keselamatan santri dan penerima manfaat adalah prioritas utama," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru