Usai Mutasi Bupati Subandi Tunjuk M Ainur Rahman Jadi Plt Sekda Sidoarjo Gantikan Fenny Apridawati

republikjatim.com
PLT SEKDA - Keputusan penunjukkan Plt Sekda tertuang secara resmi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/1113/438.6.4/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi per tanggal 26 Agustus 2026.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong rotasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghadirkan kejutan signifikan. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya diemban Dr Fenny Apridawati, S KM, M Kes kini mengalami pergeseran mendadak.

​Fenny Apridawati resmi dimutasi dan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo menggantikan Benny Airlangga. Seiring dengan kekosongan posisi pucuk pimpinan birokrasi itu, Bupati Sidoarjo Subandi menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, AP M Si sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Politisi Muda PKB Sekaligus Putra Mahkota Bupati Rafi Wibisono Terpilih Aklamasi, Resmi Pimpin KONI Sidoarjo 2026 - 2029

​Keputusan itu, tertuang secara resmi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/1113/438.6.4/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi per tanggal 26 Agustus 2026.

​Dalam surat perintah itu, ditegaskan bahwa terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2026, Mohammad Ainur Rahman menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Sidoarjo di samping jabatan definitifnya sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo. Penunjukan ini berlaku paling lama 3 (tiga) bulan atau hingga ditetapkannya keputusan pejabat berwenang selanjutnya.

​Pergeseran jabatan Sekda ini, dilakukan bersamaan dengan pelantikan besar-besaran di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/08/2026), yang melibatkan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama, sekitar 150 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) serta enam pejabat fungsional BPBD Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Buktikan Berkualitas Internasional, Kerajinan Kulit Lokal Sidoarjo Siap Tampil Memukau di Paris Fashion Week

​Dalam arahannya, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika pemerintahan demi mengakselerasi pembangunan daerah.

"Mutasi ini sudah biasa. Ini untuk membangun kekuatan, percepatan pembangunan, pelayanan masyarakat dan harmonisasi dengan DPRD Sidoarjo serta merangkul Aparat Penegak Hukum (APH) di Sidoarjo," ujar Subandi.

Selain itu, ​Bupati Subandi menekankan setiap jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif semata.

Baca juga: Survei 1,5 Tahun Subandi - Mimik, Kepuasan Publik Sidoarjo Capai 70,6 Persen, Masalah Pengangguran Jadi PR Utama

"Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Bukan hanya kehormatan semata, tetapi juga kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Ukuran keberhasilan pejabat adalah dari dampak positif yang dirasakan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Subandi juga mengingatkan pentingnya kekompakan lintas sektor mulai dari pimpinan OPD hingga tingkat kecamatan demi pelayanan publik yang cepat dan responsif. Dengan diterbitkannya surat perintah itu, Ainur Rahman berwenang mengonsultasikan hal-hal strategis dan prinsipil kepada Bupati Sidoarjo. Hal itu, menjaga kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru