Sidoarjo (republikjatim.com) - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi di Polresta Sidoarjo soal Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat, Senin (09/11/2020).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, menerima kunjungan tim Puslitbang Polri yang diketuai Kombes Pol Azis Saputra itu.
"Penelitian ini untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat," ujar Kombes Pol Sumardji.
Selain melakukan penelitian dan supervisi di Polresta Sidoarjo, tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto serta Polres Jombang. Sementara Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Azis Saputra menegaskan pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada penyidik atau penyidik pembantu.
"Penelitian ini masukan dari masyarakat, terkait dengan proses penegakan hukum dalam penyidikan tingkat Polsek dialihkan ke tingkat Polres," tegasnya.
Selain itu, Azis Saputra menilai Puslitbang Polri adalah unsur pendukung organisasi Polri yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian dan pengembangan. Yakni baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil dan fasilitas Polri.
"Termasuk jasa yang digunakan satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi," tandasnya. Zak/Yan/Waw