Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pencurian di perumahan Sidoarjo masih marak. Kali ini terjadi di Perumahan Mandiri Residence, Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pelakunya tiga kawanan pencuri yang masih berusia muda.
Mereka menggondol satu unit sepeda angin (onthel) merek Polygon milik salah satu warga Perumahan Mandiri Residence. Meski dalam aksi pencurian itu antara petugas (Satpam Perumahan) dan kawanan pencuri sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran, tapi ketiga pelaku ini dengan cepat meloloskan diri dan meninggal sepeda angin milik korban di Pos Satpam.
"Saat menjalankan aksinya, kawanan pelaku modus operandinya berpura-pura menagih uang air galon ke salah satu penghuni perumahan," ujar saksi Satpam Perumahan Mandiri Residence, Misman kepada republikjatim.com, Rabu (12/01/2022).
Pria 40 tahun warga Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian menceritakan saat itu mendapat kabar dari korban Mohammad Fadhil Rohadi sepeda angin (onthel) milik korban hilang dicuri kawanan pelaku. Saat itu, ada 3 pemuda naik sepeda motor berboncengan hendak masuk ke dalam Perumahan Mandiri Residence.
"Sampai di pos Satpam salah satu pelaku ditanyai hendak kemana? Kemudian pelaku menjawab mau menagih uang air galon air itu," imbuhnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku tak diizinkan semua masuk. Namun hanya dua pelaku yang diizinkan masuk menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon RC bernopol W 5008 ZY. Sedangkan satu pelaku lainnya disuruh menunggu di Pos Satpam. Tak lama, lanjut Misman salah satu pelaku yang masuk kembali dengan naik motornya menjemput temannya yang menunggu di Pos Satpam dan mengajak pulang.
"Tidak berselang lama, salah satu pelakunya lainnya hendak keluar perumahan sambil membawa sepeda angin (onthel) curian. Karena kami curiga langsung memberhentikan pelaku. Saat ditanya yang dibawa sepeda angin (ontel) miliknya siapa? Karena pelaku takut langsung melarikan diri dan sepeda onthel yang dibawah pelaku ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.
Seketika itu korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Krian. Berdasarkan data yang diperoleh, korban pencurian sepeda angin Mohammad Fadil Rohadi (36) warga Perum Mandiri Residence kehilangan sepeda, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sepeda angin di parkir di garasi rumahnya.
"Meski berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, para pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Krian, Minggu (10/01/2022) kemarin. Karena petugas mendapat informasi dari warga pelaku berada di Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian," tegas Kanit Reskrim, Polsek Krian, Iptu Isbahar Buamona.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Candi ini menguraikan karena tidak ingin tangkapannya lolos, anggota Polsek Krian disebar dan berhasil meringkus ketiga pelaku saat berada di depan toko air isi ulang Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo pukul 23.30 WIB.
"Setelah berhasil di ringkus, ternyata ketiga kawanan pencuri ini dua diantaranya masih bawah umur (pelajar). Yakni BSR (17) warga Krian dan ACD (17) warga Krian. Khusus kedua pelaku kasus pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pelaku masih pelajar dengan melibatkan sejumlah pihak. Pelaku diminta membuat surat pernyataan bermaterai," papar Isbahar.
Sedangkan untuk satu pelaku lainnya, kata Isbahar yakni Mat Husen (21) warga Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku (Mat Husen) berhasil diringkus setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari.
"Tersangka yang sudah dewasa ini kami tangkap di depan toko air isi ulang di kawasan Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian," tandasnya. Zak/Waw