Tenaga Medis 26 Puskesmas Dirumahkan, Wadul Dewan Dijanjikan Jadi Karyawan BLUD


Tenaga Medis 26 Puskesmas Dirumahkan, Wadul Dewan Dijanjikan Jadi Karyawan BLUD HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman memimpin hearing bersama Dinkes, Disnaker, Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo dan sejumlah honorer Puskesmas Porong yang dirumahkan saat mengadu ke dewan, Selasa (15/01/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan Tenaga Medis (honorer) atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mulai dirumahnya mulai bernafas lega. Ini menyusul adanya 17 perwakilan tenaga medis Puskesmas Porong yang wadul (mengaduh) ke Komisi D DPRD Sidoarjo. Belasan perwakilan tenaga medis ini mengaku keberatan lantaran mendadak diputus kontrak. Hal ini diduga lantaranya adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Puskesmas Porong yang dilakukan Polda Jatim terkait uang Jasa Pelayanan (Jaspel) atau uang kapitasi yang selama ini digunakan membayar para pegawai honorer puskesmas itu.

Paska OTT itu, Puskesmas tidak mampu membayar para pegawai honorer lantaran tidak diperbolehkan menarik Jaspel itu. Padahal selama ini mereka digaji dari uanh Jaspel itu.

Namun paska hearing antara 17 perwakilan tenaga Puskesmas Porong, Komisi D DPRD Sidoarjo, Kepala Dinkes, Kepala Disnakertrans serta Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, akhirnya menemukan jalan terang. Para pegawai non PNS ini bakal diangkat menjadi pegawai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Puskesmas di lokasi kerjanya masing-masing.

"Kami ini sudah bekerja 10 tahun lebih di Puskesmas Porong. Kok mendadak diputus kontrak dan dirumahnya. Makanya kami wadul (mengaduh) ke DPRD Sidoarjo ini," ungkap salah satu tenaga medis kepada republikjatim.com, Selasa (15/01/2019) di kantor DPRD Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman menguraikan masalah tenaga medis puskesmas sudah ada solusinya. Saat duduk bersama ini, diputuskan tenaga medis yang dirumahkan bakal dipekerjakan kembali. Mereka akan dijadikan karyawan BLUD Puskesmas.

"Sekarang tinggal digodok payung hukumnya. Karena pengangkatan itu butuh Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.

Sementara Plh Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman menegaskan kompensasi dari 26 Puskemas di Sidoarjo menjadi BLUD adalah tidak menyetorkan pendapatam ke Pemkab Sidoarjo. Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) bakal diatur masing-masing puskesmas.

"Para tenaga medis ini akan diangkat khusus tidak lewat tes. Karena sudah punya pengabdilan lama menjadi karyawan BLUD. Sekarang tinggal menunggu Perbup Sidoarjo soal pengangkatan pegawai BLUD. Kami upayakan secepatnya," pungkasnya. Waw