Napi Nakoba Lapas Porong Tewas Mendadak


Napi Nakoba Lapas Porong Tewas Mendadak TEWAS - Jenazah Napi Lapas Porong, Sugiyo saat berada di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Minggu (28/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sugiyo warga JL Medokan Semampir Blok A/20 Surabaya yang tak lain nara pidana (Napi) kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Surabaya di Porong meninggal dunia mendadak seusai jatuh dari tempat tidur Minggu (28/01/2018). Diduga, pria berusia 43 tahun ini tewas mendadak karena serangan jantung. Berdasarkan riwayatnya korban terserang darah tinggi dan stroke sejak menghuni Lapas Porong itu.

"Rencananya jenazah napi itu bakal dikirim ke keluarganya di Surabaya," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Minggu (28/01/2018).

Adrial menceritakan meninggalnya korban kali pertama diketahui saksi Adi Suwarno (40) dan Farid Tirtana (25). Kedua saksi ini teman korban yang juga menjadi warga binaan di Lapas Porong. Sebelum meninggal, korban minta diantar Adi Suwarno ke kamar mandi. Setelah selesai didudukkan di atas tempat tidur korban, kemudian saksi duduk dilantai. Tak lama kemudian korban jatuh ke belakang dan kepalanya membentur almari.

"Karena terjatuh dari tempat tidurnya itu, kedua saksi langsung menolong korban," imbuhnya.

Saat itu kata Adrial melihat korban terjatuh saksi Adi dan Faris menolong dengan cara mengangkat badannya dan ditidurkan lagi. Namun bersamaan dengan itu, mendadak tubuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.

"Kemudian saksi Adi menggedor pintu blok (kamar) meminta tolong. Setelah itu korban diangkat ke Poli Klinik Lapas Porong untuk perawatan. Setelah diketahui korban positif meninggal, petugas Lapas Lapor ke Polsek Porong," tegasnya.

Sementara seusai laporan itu, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum guna divisum. Korban sebagai Napi Lapas Porong karena perkara sabu-sabu dengan vonis selama 20 tahun penjara. Namum sejak 11 Juni 2017, korban sudah mengalami sakit darah tinggi, jantung dan stroke.

"Pada pertengahan Januari 2018, korban pindah ke dalam kamar Blok C Wing II/07. Keadaan korban mulai tangan dan kaki sebelah kiri terserang stroke (dalam kondisi lumpuh dan tidak bisa bergerak)," pungkasnya. Waw