Empat Pejabat Pemkab Sidoarjo Mulai Camat Hingga Kadin Diperiksa Bawaslu Sidoarjo Usai Ikut Yel-Yel Dukung Cabup Petahana


Empat Pejabat Pemkab Sidoarjo Mulai Camat Hingga Kadin Diperiksa Bawaslu Sidoarjo Usai Ikut Yel-Yel Dukung Cabup Petahana DUKUNGAN - Sebanyak 4 pejabat Pemkab Sidoarjo yang diduga ikut memberi dukungan dan mengkampanyekan Cabup Petahana (incumbent) di salah satu acara pembagian bantuan pangan dengan meneriakkan yel-yel dukungan beberapa hari lalu diperiksa Bawaslu Sidoarjo.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo diperiksa tim penyidik Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo. Mereka diperiksa karena diduga terlibat dalam pemberian dukungan dan kampanye terselubung dengan meneriakkan yel-yel dukungan kepada Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo, Subandi yang dikenal sebagai calon petahana (incumbent).

Keempat pejabat yang diperiksa dan dimintai keterangan Bawaslu Sidoarjo itu diantaranya Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo Dr Eni Rustianingsih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3KAB) Heni Kristiani, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) sekaligus Camat Sedati Abu Dardak serta seorang Penyuluh KB Sedati Agustiningsih.

Keempatnya hadir dan memenuhi panggilan tim penyidik Bawaslu Sidoarjo untuk memberikan klarifikasi. Namun sayangnya, keempat pejabat ini sama-sama memberikan jawaban yang seragam dan kompak. Kondisi ini, mendorong Bawaslu untuk melaksanakan pemeriksaan lebih mendalam kasus beredarnya video dukungan terhadap Cabup Incumbent di Sidoarjo itu.

"Hampir keempat ASN itu sudah diperiksa semua. Namun perkara ini belum selesai karena kami juga masih memintai keterangan lebih lanjut," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Sidoarjo Moch Arief kepada republikjatim.com, Jumat (27/09/2024).

Saat ini, lanjut Arief Bawaslu masih berupaya mengumpulkan barang bukti dan data-data pendukung secara utuh dan komprehensif. Hal ini untuk mendalami secara jelas kronologis dan tujuannya teriakan yel-yel dan beredarnya video yang diduga berisi dukungan terhadap Cabup Petahana itu.

"Pendalaman dan pengumpulan bukti maupun data pendukung ini, karena hampir semua ASN saat diperiksa memberikan jawaban yang sama alias seragam atau core," ungkap Mantan Panwascam Kecamatan Candi ini.

Jawaban yang sama dari keempat pejabat Pemkab Sidoarjo ini, mendorong tim Bawaslu untuk lebih dalam dan mendetail pemeriksaan dalam kasus dugaan keterlibatan ASN di proses Pilkada Sidoarjo 2024 ini.

"Karena jawaban mereka keempatnya sama. Teriakan yel-yel dukungan ke calon petahana itu dilakukan secara spontan alias dadakan," ungkapnya.

Karena itu, Arief mengaku bakal terus mendalami kasus Pilkada Sidoarjo ini sampai selesai.

"Doakan semoga perkara ini bisa secepatnya selesai dan ada hasil yang bisa disampaikan ke masyakarat Sidoarjo," tandasnya.

Diberikan sebelumnya, beberapa hari menjelang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo patut dipertanyakan. Ini menyusul, adanya dugaan beberapa pejabat dan ASN Pemkab Sidoarjo mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan slogan BAIK (Subandi dan Mimik Idayana) di Pilkada Sidoarjo Tahun 2024.

Netralitas itu, banyak dipertanyakan setelah beredar video dugaan salah seorang Camat Sedati sekaligus yang menjabat Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Abu Dardak iku mengkampanyekan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi setelah acara resmi pembagian bantuan pangan. Padahal, sudah diketahui jika Subandi merupakan salah seorang Cabup Sidoarjo yang berpasangan dengan Cawabup Mimik Idayana dalam Pilkada Sidoarjo yang bakal digelar 27 Nopember 2024 mendatang. Diduga, video yang beredar di berbagai Media Sosial (Medsos) itu dilakukan saat acara resmi di salah satu kantor kecamatan.

Diduga dalam video dukungan kampanye itu isinya menyuarakan "Abah Bandi Baik, Baik, Baik dan Sidoarjo Baik". Kini video itu juga sudah beredar di sejumlah di WhatsApp Group (WAG) dan ditangani Bawaslu Sidoarjo. Hel/Waw