Dipicu Silpa Triliunan Tiap Tahun, Anggota Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Pemkab dan DPRD Sidoarjo


Dipicu Silpa Triliunan Tiap Tahun, Anggota Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Pemkab dan DPRD Sidoarjo EVALUASI - Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin mengevaluasi kinerja eksekutif dan legislatif dihadapan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (16/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin terpaksa mengevaluasi kinerja Pemkab dan DPRD Sidoarjo. Evaluasi sebagai bahan pengawasan daerah pemilihan itu, disampaikan Rahmat Muhajirin di depan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (16/11/2020).

"Sudah hampir 4 tahun kami menilai Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di sidoarjo mencapai triliun. Di Pemkab dan DPRD Sidoarjo sendiri saya mengamati penyerapan APBD tidak maksimal, setiap tahun Silpa mencapai triliunan. Ada apa ini? Belum lagi soal dugaan Pemkab Sidoarjo memecah-mecah Silpa ke sejumlah bank yang berbeda-beda. Ini sistem atau aplikasinya yang harus dibenahi," ujar Rahmat Muhajirin dihadapan Pj Bupati dan Kepala OPD Pemkab Sidoarjo, Senin (16/11/2020).

Tidak hanya soal Silpa, kata anggota Fraksi Gerindra DPR RI pihaknya juga mendapatkan keluhan warga soal limbah perusahaan bertahun-tahun tak ditanggapi serius meski sudah mengadu ke sejumlah OPD. Begitu juga soal pendangkalan sungai yang tak kunjung dikeruk meski kerap memicu banjir setiap musim penghujan.

"Kewajiban saya sebagai anggota dewan mengawasi pelaksanaan pemerintah daerah Dapil Pemilihan. Usai kunjungan saya hari ini, mari kerja optimal. Terapkan azas otonom dan azas perbantuan. Jangan kebiri pengawasan dewan agar pengawasannya bisa maksimal," pintahnya.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengaku begitu ditugaskan menjadi Pj Bupati Sidoarjo langsung menggelar koordinasi dengan seluruh OPD. Tujuannya agar ada percepatan pembangunan dan tidak ada Silpa besar di akhir tahun.

"Usai pertemuan (dengan DPR RI) harus ada realisasinya.Karena sudah ada pendampingan kejaksaan dan kepolisian. Kalau perlu perdampingan bisa langsung melaksanakan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sekaligus menginformasikan percepatan pembangunan Sidoarjo agar bisa dinikmati warga Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini mengakui jika keterlambatan penyerapan anggaran lantaran harus disetujui Gubernur Jatim. Dia mencontohkan soal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020 yang juga harus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu, sudah memakan waktu cukup banyak yang terbuang sia-sia.

"Soal Silpa ada di beberapa bank memang benar. Tapi akhir tahun semua dikumpulkan di Bank Jatim. Keterlambatan serapan anggaran juga karena adanya rekanan yang mengerjakan pada triwulan I, II dan III akan tetapi pencairannya pada triwulan ke IV. Soal anggaran tak ada kunci-kuncian karena OPD yang merencakan dan melaksanakan. Tapi kalau lambat sistemnya menutup otomatis," tandasnya. Hel/Waw