Madiun (republikjatim.com) - Semakin banyak modus penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Modus terbaru bisa membuat setiap orang beriman menghela nafas panjang dan mengelus dada sekaligus gelang-geleng kepala.
Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu seberat bruto 14,98 gram itu, berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Al Quran.
"Peristiwa itu terjadi Selasa (23/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Selasa (23/05/2023).
Imam menguraikan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu berawal dari kecurigaan petugas Lapas Madiun yang dipimpin Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG.
"Saat itu, PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang menjadi seorang warga binaan berinisial MAT," imbuh Imam Jauhari.
Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang tampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat lebih menonjol.
"Bahkan pembatas sampul Al Qur'an itu terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran itu. Makanya, petugas pun membongkar jilidan Al Qur'an untuk dilakukan pembuktian," tegas Imam.
Sementara Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menegaskan setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu, direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf Al Qur'an.
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Al Quran itu ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan ada dua orang tersangka yang diserahkan ke pihak Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya. Karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang menjadi lulusan pesantren," urai Nova.
PWG mengaku dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/05/2023) kemarin di Terminal Purboyo Kota Madiun. Rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu.
"Tapi karena pada Kamis pekan lalu tutup, tanggal merah ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi Selasa (23/05/2023) hari ini," jelasnya.
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke 34 ini menandaskan pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjutnya. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib yakni Satuan Reskoba Polres Madiun Kota.
"Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun," tandasnya. Kem/Hel/Waw