Solusi Kemacetan Makin Dekat, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Berjalan Mulus

republikjatim.com
PENLOK - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menuntaskan tahap krusial salah satunya pengukuran titik koordinat sebagai acuan pengadaan lahan, Jumat (16/10/202

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar segar bagi masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. Proyek strategis pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan terus menunjukkan tren positif dan berjalan tepat sesuai dengan target yang direncanakan.

​Terbaru, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menuntaskan tahap krusial. Salah satunya, pengukuran titik koordinat sebagai acuan awal pengadaan lahan.

Baca juga: Beri Kesempatan Kedua, Pemkab Sidoarjo Siap Bedah Fasilitas Liponsos, Salurkan Warga Binaan Sembuh Jadi Tenaga Kerja

​Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, M Mahmud mengungkapkan pengukuran koordinat ini penting untuk menyelaraskan persepsi dan peta perencanaan antara tiga pihak utama. 
Yakni Pemkab Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

​"Progresnya semakin baik. Pemetaan garis geometris jalan sudah rampung dan bersifat final," ujar M Mahmud, Jumat (16/10/2026).

​Proses pengukuran teknis ini, mencakup 9 titik koordinat di sisi selatan dan 12 titik koordinat di sisi utara Persimpangan Gedangan. Secara keseluruhan, pembebasan lahan ini akan membebaskan sekitar 122 bidang tanah dengan total luas mencapai 22.220 meter persegi, yang terdiri dari lahan milik warga setempat dan PT KAI.

"​Setelah penetapan garis geometris usai, Kanwil BPN Jawa Timur dijadwalkan segera mengundang Pemkab Sidoarjo untuk menetapkan lokasi (Penlok) sekaligus menerbitkan peta bidang lahan. Penetapan lokasi ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada 20 Oktober 2026," ungkapnya.

Baca juga: Dari Ecobrick hingga Budidaya Maggot, 16 Sekolah Adiwiyata di Sidoarjo Didorong Jadi Pelopor Jihad Lingkungan

​Begitu Penlok resmi diterbitkan, langkah berikutnya adalah menerjunkan tim penilai independen (appraisal) untuk menghitung besaran nilai ganti rugi secara objektif meliputi tanah, bangunan hingga aset terdampak lainnya. 

"Termasuk, sebelum akhirnya disosialisasikan secara terbuka kepada para pemilik lahan," tegasnya.

​Untuk memastikan keuangan daerah tetap stabil sekaligus memperhatikan sisi kemanusiaan warga terdampak, pembebasan lahan akan dibagi ke dalam dua tahap anggaran, yaitu TA 2026 dan TA 2027.

Baca juga: Tunggakan Capai Rp 900 Juta, Bupati Subandi Tegaskan Digitalisasi Parkir Sidoarjo, Jukir Nakal Siap-Siap Didepak

​"Skema bertahap ini juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat terdampak agar mereka memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru," pungkas Mahmud.

​Dengan kepastian progres ini, impian masyarakat untuk terbebas dari jerat kemacetan kronis di perlintasan dan persimpangan Gedangan kini selangkah lebih dekat menuju kenyataan. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru