Ngawi (republikjatim.com) - Polres Ngawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menertibkan delapan pelajar yang kedapatan berada di warung kopi saat jam belajar. Penertiban dilakukan melalui Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (PATAS) sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pelajar.
Patroli gabungan tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar. Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah warung kopi di Jalan Podang, Kelurahan Beran, Kabupaten Ngawi.
Dari hasil patroli, petugas menemukan delapan pelajar dari SMK Gerih Ngawi, SMK Modern, dan SMK Trisakti yang berada di warung saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Petugas kemudian memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak meninggalkan sekolah selama jam belajar. Selanjutnya, kedelapan pelajar tersebut diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Selain menertibkan pelajar, petugas juga mengimbau pemilik warung agar tidak melayani siswa yang membolos sekolah. Pemilik warung turut diingatkan untuk tidak menjual rokok kepada pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah.
Kegiatan PATAS tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang jam belajar bagi pelajar di lingkungan masyarakat. Langkah ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang penguatan disiplin anak atau pelajar di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Ngawi, Teman Wanita Diamankan untuk Dimintai Keterangan
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah aktivitas yang dapat mengganggu proses belajar maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Dandung saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Baca juga: Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik warung, untuk turut mendukung kedisiplinan pelajar dengan tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk membolos.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
Polres Ngawi menyatakan akan terus melaksanakan patroli dan kegiatan preventif secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sekaligus mendukung pelajar agar lebih fokus mengikuti kegiatan belajar di sekolah.(And)
Editor : Redaksi