Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Krian Tanpa Ada Tersangkanya


Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Krian Tanpa Ada Tersangkanya GEREBEK - Sejumlah anggota Polsek Krian mengamankan barang bukti di arena sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo tanpa adanya tersangka perjudian, Minggu (12/01/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kegiatan sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo petugas Polsek Krian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke arena judi ayam, Minggu (12/01/2020).

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa bukti. Diantaranya sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding dan ember tempat air. Namun dalam pengerebekan ini, sama halnya dengan penggerebakan di sejumlah lokasi lainya, yakni tanpa ada tersangkanya.

Kapolsek Krian, Kompol M Kholil mengatakan dalam penggerebekan ini, sebelum anggota tiba di lokasi, masyarakat yang ada di lokasi sabung ayam itu sudah bubar.

"Sehingga anggota unit reskrim Polsek Krian hanya mendapatkan beberapa barang bukti sabung ayam," katanya.

Lebih jauh, Kholil menjelaskan setelah dilakukan penggerebekan ini, polisi tidak tinggal diam. Himbauan dan pengawasan ke masyarakat terkait larangan sabung ayam terus digalakkan.

"Selain itu, kami juga akan memeriksa terhadap pemilik tanah yang dipakai sebagai arena sabung ayam itu," imbuhnya.

Sementara itu, terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam ini, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bakal terus menindaktegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya.

"Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini," paparnya.

Kapolresta menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut-ikutan dalam judi sabung ayam itu.

"Karena polisi tidak tinggal diam. Pasti akan kami tindak tegas setiap perjudian sabung ayam," tandasnya. Yan/Waw