Pj Bupati Sidoarjo Sidak PPKM di Kawasan Industri, Minim Fasilitas Protokol Kesehatan


Pj Bupati Sidoarjo Sidak PPKM di Kawasan Industri, Minim Fasilitas Protokol Kesehatan SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggelar sidak penerapan PPKM di kawasan industri di Gedangan, Sidoarjo, Rabu (20/01/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggelar sidak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di salah satu industri yang berada di Kecamatan Gedangan. Hudiyono menemukan minimnya fasilitas Prokes seperti tempat cuci tangan dan thermogun.

Cak Hud sapaan akrab Hudiyono, akhirnya minta kepada manajemen perusahaan untuk memperbanyak tempat cuci tangan terutama di pintu pos penjagaan Satpam. Karena tempat cuci yang tersedia hanya ada satu.

"Minimal ditambah lagi lima tempat cuci tangan. Kalau hanya satu yang ada di pintu pos ini masih kurang. Malah menyebabkan kerumunan. Termasuk Thermogun kurang. Kalau hanya lima, ditambah lagi minimal ada 10 unit," ujar Cak Hud, Rabu (20/01/2021).

Didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil Gedangan, satu per satu di cek mulai dari jalur karyawan masuk ke area pabrik sampai ke tempat kerja. Secara umum industri ini sudah menerapkan protokol kesehatan dan sudah patuh aturan PPKM.

"Karena jalan akses masuk dan keluar sudah dipisah. Mereka juga punya aplikasi khusus untuk karyawannya yang bisa mendeteksi. Aplikasi ini semacam E-Hac yang biasa dipakai pemerintah untuk mengecek kondisi penumpang di bandara," imbuhnya.

Semetara HRD PT Pakarti Riken Indonesia (Parin), Lucy Retnosari mengaku tidak ada persiapan sama sekali dengan kedatangan Pj Bupati Sidoarjo. Alasannya, karena tidak ada pemberitahuan. Meski begitu, Lucy menjawab satu per satu yang ditanyakan Pj Bupati terutama soal peraturan Prokes yang diterapkan Parin.

"Kami akan menindaklanjuti masukan dari Pj Bupati Sidoarjo yang minta agar fasilitas Prokes ditambah. Dengan jumlah 800 karyawan, kami diminta ada penerapan physical distancing," ucapnya.

Dalam sidak itu, PT Parin termasuk industri bukan padat karya. Di tempat produksi sudah menerapkan jaga jarak, jarak antar karyawan lebih dari dua meter dan pemberlakukan jam kerja. PT Parin menerapkan aturan cukup ketat. Yakni setiap pegawai yang memiliki keluhan demam dan batuk termasuk panas tinggi maka tidak diperbolehkan masuk kerja. Perusahaannya juga kerjasama dengan rumah sakit swasta di Sidoarjo untuk tes swab untuk karyawan yang terindikasi gejala seperti Covid-19.

"Akan segera ditindaklanjuti permintaan menambah tempat cuci tangan dan thermogun. Perusahaan kami sudah menerapkan prokes cukup ketat. Ada juga aplikasi khusus untuk mengecek kondisi kesehatan setiap karyawan. Kalau kondisinya baik ada tanda jempol berdiri, tapi kalau kondisi kesehatannya ada masalah ada tanda jempol mengarah ke bawah. Untuk karyawan yang dapat jempol kebawah tidak boleh masuk kerja dan harus periksa dulu ke rumah sakit," tandasnya. Hel/Waw