Kurang Sosialisasi, Pemohon dan Pemilik KIA di Sidoarjo Masih Minim


Kurang Sosialisasi, Pemohon dan Pemilik KIA di Sidoarjo Masih Minim MINIM - Kartu Identitas Anak (KIA) di Sidoarjo masih minim pemohon lantaran kurangnya sosialisasi.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jumlah pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) di Sidoarjo masih sangat minim. Padahal, KIA sudah diluncurkan sejak awal Tahun 2019 lalu.

Hingga kini, berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Sidoarjo sudah mencetak sebanyak 15.500 KIA. Sedangkan jumlah anak di Sidoarjo ada sebanyak 400.000 jiwa.

Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan program KIA masuk dalam target nasional. Menurutnya, untuk mengejar capaian target rogram ini pihaknya melakukan sejumlah upaya. Termasuk pelimpahan ke tingkat kecamatan sebagai sosialisai ke masyarakat.

"Karena kami ingin jumlah pemohonnya naik sesuai target nasional. Makanya kami limpahka ke kecamatan seperti haknya permohonan KTP," ujarnya kepada republikjatim.com, Sabtu.(24/10/2020).

Reddy mengakui selama ini tidak terlalu masif dalam melakukan sosialisasi KIA. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah menjemput bola kepada warga Sidoarjo melalui kesempatan pelayanaan proses cetak akte kelahiran.

"Setiap ada pengurusan akte kelahiran selalu kita sampaikan. Kalau pencetakan sudah cukup banyak, akan kita lakukan pendekatan," imbuhnya.

Selama ini, kata Reddy Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk penjaringan melalui sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Tujuannya untuk pengurusan KIA bisa kolektif.

"Untuk mencetaknya bisa dilakukan di kecamatan. Sekarang ada dua jenis KIA. Untuk anak usia 0 sampai 5 tahun tanpa dilengkapi foto. Sedangkan bagi anak usia 6 sampai 16 tahun KIA akan disertakan foto pemegang kartu. Tinggal bawa foto tiga kali empat saja," tegasnya.

Sementara kegunaan KIA, kata Reddy bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan. Diantaranya program-program perusahaan yang ada kaitannya dengan anak. Misalnya soal perbankan untuk membuka rekening anak. Bahkan bisa membuka rekening khusus anak.

"Sekarang sudah ada bank yang menawarkan program khusus anak, tapi itu nanti dulu. Saat ini kita fokus capaian target dan berkembang diberikutnya," urainya.

Bagi Reddy, dalam perubahan anggaran Tahun 2020 ini, pihaknya akan mengadakan alat pendukung proses cetak, sebanyak 21 unit printer. Rencananya akan ditempatkan di 18 kecamatan, di kantor dan di MPP agar proses cetaknya bisa lebih cepat. Hal ini agar bisa melayani lebih cepat. Pihaknya berharap proses cetaknya sudah sama dengan KTP, untuk capaiannya bakal lebih meningkat.

"Dalam kondisi sekarang ini, untuk mencetak KIA di Kantor Dispendukcapil rata-rata per hari kisaran 150 KIA. Jadi NIK yang ada di KIA itu juga berfungsi untuk pembuatan KTP. Oleh karena itu, bagi anak-anak usia 17 tahun ke bawah saat berpergian cukup membawa KIA. Tidak perlu membawa berkas-berkas yang lain," pungkasnya. Hel/Waw