Kancil Residivis Spesialis Pembobol Rumah dan Tokoh Asal Blitar Diringkus Polisi


Kancil Residivis Spesialis Pembobol Rumah dan Tokoh Asal Blitar Diringkus Polisi RESIDIVIS - Residivis kasus pencurian, Suprianto Alias Kancil (42) warga Blitar saat dimintai keterangan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Senin (19/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami, Suprianto alias Kancil (42) warga Sragi, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sepak terjang Kancil dalam kasus pencurian harus berhenti lantaran kini ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Kancil ditangkap karena membobol kantor distributor galvalum CV Megah Raya Abadi di JL Raya Lebo, Kecamatan Sidoarjo milik Christina Widodo (34) warga Surabaya. Tersangka juga menguras isi dalam kantor itu.

"Pembobolan di kantor distributor galvalum itu terjadi pertengahan September. Setelah petugas menyelidiki pelakunya. Petugas mendapatkan informasi, tersangka balak menjual laptop di daerah Bungurasih. Seketika itu, petugas langsung ditangkap sebelum menjual barang bukti laptop itu," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (19/10/2020).

Imam menceritakan di depan petugas tersangka mengakui semua perbuatannya dan menceritakan cara membobol kantor distributor galvalum itu. Tersangka yang berstatus residivis itu berada di Sidoarjo dikenal dengan tempat tinggal tidak tetap (T4).

"Dalam catatan polisi, tersangka sudah pernah mencuri di konter HP Wlingi, Kabupaten Blitar. Tersangka sudah pernah menjalani hukuman satu tahun pada Tahun 2017 di wilayah hukum Blitar," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Imam tersangka juga pernah terlibat pencurian di toko bangunan di Kabupaten Blitar. Saat itu, tersangka menjalani hukuman tiga tahun penjara.

"Termasuk pernah mencuri di toko rokok di daerah Waru sekitar Agustus kemarin," tegasnya.

Untuk kasus pembobolan toko galvalum di Jalan Raya Lebo dilakukan tersangka dengan cara naik ke atap. Kemudian menjebol selembar atap galvalum. Usai berhasil masuk ke dalam toko, tersangka masuk ke ruangan bagian administrasi dengan cara mencongkel pintu dan merusaknya.

"Tersangka merusak pintu ruangan dan laci meja korban menggunakan linggis kecil dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. Tersangka juga sempat mencabut kabel CCTV di toko milik Christian Widodo (34) warga asal Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya itu. Dari rekaman CCTV, tersangka juga mengambil uang Rp 3,8 juta di laci," ungkapnya.

Sementara aksi pembobolan baru diketahui pemilik toko ketika hendak membuka toko pagi hari. Korban terkejut melihat atap galvalum terbuka, dan pintu serta laci ruangan administrasi diacak-acakan.

"Kami menduga waktu itu uang disimpan di celana di lapisan paling dalam oleh tersangka," tandas pemilik toko, Christian Widodo. Yan/Hel/Waw