Agar Tepat Sasaran, Pj Bupati Sidoarjo Bekali Petugas Verifikasi Data Penerima Bansos


Agar Tepat Sasaran, Pj Bupati Sidoarjo Bekali Petugas Verifikasi Data Penerima Bansos BEKAL - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono memberikan pembekalan kepada petugas verifikasi data penerima bantuan sosial didampingi Kepala Dinsos Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi, Senin (22/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tingginya angka kemiskinan dan keluarga tidak mampu yang saat ini mencapai kurang lebih 4.000 orang, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Sidoarjo. Melalui Permensos Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan fakir miskin.

Selain itu, rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo melakukan penguatan dan pembekalan kepada 117 Tenaga Pelaksana Terpilih (TPT) dari 1.610 pendaftar, Senin (22/02/2021).

Tingginya inclusion error dan exclusion error yakni masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan justru menerima serta sebaliknya menjadi tugas dari tenaga pelaksana (SLRT), berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan. Supervisor akan ditempatkan di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan Kasi Kesos dan Technical Assistant untuk tingkat kabupaten.

"Harapannya, dengan mengerahkan tenaga pelaksana SLRT ini, akurasi pendataan akan lebih valid. Ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan untuk intervensi program," ujar Kepala Dinsos Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi, Senin (22/02/2021).

Selain itu, kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo ini, tenaga pelaksana SLRT akan berkoordinasi dengan Potensi Desa (Potdes) dan Potensi Kelurahan (Potkel) untuk mengupdate data terbaru. Selain itu, di tingkat desa akan didorong untuk membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Misalnya masuk ke ruangan kepala desa itu datanya Tahun 2021, jangan ada lagi data Tahun 2015. Ini artinya tidak di update. Selama ini jumlah Puskesos di Sidoarjo masih sedikit. Tenaga pelaksana SLRT nanti mendorong desa dan kelurahan untuk membentuk Puskesos itu," pintahnya.

Sementara Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono yang hadir memberikan arahan dan pembekalan kepada tenaga pelaksana SLRT, menilai langkah ini sebagai bentuk quick respon (respon cepat) menanggapi kebijakan program pemerintah pusat. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 banyak terjadi permasalahan sosial. Diantaranya tingginya angka pengangguran dan terjadinya kontraksi dalam pertumbuhan perekonomian yang mencapai minus 2. Sedangkan kementerian sosial dalam meminta intervensi bantuan, selalu meminta data valid.

"Agar datanya valid dan ada pelayanan yang cepat. Hari ini kami menetapkan semua menangani validasi pendataan itu," ungkapnya.

Jika program verifikasi data dapat dituntaskan, kata Hudiyono program apapun dinilai akan tepat sasaran. Baik program Bantuan Sosial milik Pemerintah Pusat sampai tingkat Kabupaten/Kota. Hudiyono berharap, dengan validnya data, dapat disampaikan kepada pemerintah dan bupati untuk dijadikan prioritas.

"Mudah-mudahan dengan validasi data ini, kami bisa menyampaikan evaluasi program serta memberikan intervensi program ke Bupati selanjutnya, Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemungkinan inilah yang harus diprioritaskan," tandasnya. Hel/Waw